Oleh : Taraya Fadhilah Sapian
Sumber daya manusia secara kehadiran dan fungsinya memiliki peran yang sangat penting dalam perkembangan situasi, kondisi dalam organisasi, golongan ataupun kelompok. Peran yang dilatar belakangi oleh kualitas sumber daya manusia berpengaruh sangat penting terutama dalam perjalanan organisasi dalam mencapai tujuan.
Maka untuk berada pada skala sumber daya manusia yang berkualitas diperlukan adanya peran Lembaga Pendidikan Formal sebagai wadah dalam pembentukan dan perkembangan kualitas sumber daya manusia yang siap bersaing dan membangun negeri dengan kompetensi serta keahlian yang diperoleh dari proses pembelajaran, interaksi dan praktik yang ada dalam Lembaga Pendidikan Formal.
Pendidikan merupakan sebuah proses tranformasi nilai-nilai budaya dari satu generasi ke generasi berikutnya. Dalam proses transfer ilmu dalam Pendidikan, peran Guru merupakan komponen terpenting dalam menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas sesuai dengan tujuan dari Pendidikan nasional (Purba et al, 2018) yang juga tertuang dalam Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 mengenai sistem Pendidikan nasional pasal 3 yang menyatakan bahwa tujuan Pendidikan nasional adalah untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warna negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Pendidikan yang baik merupakan implementasi dari kualitas sumber daya yang dihasilkan oleh pengajarnya. Maka dengan hal tersebut sudah menjelaskan peran dan posisi yang krusial bagi seorang guru dalam menyampaikan ilmu dan pendidikan.
Dalam praktiknya guru di tuntut untuk selalu berinovasi dalam proses belajar mengajar untuk menetapkan dan menggunakan metode baru dengan pemanfaatan digitalisasi, yang mana dalam hal ini seorang guru juga di tuntut untuk berkompeten serta memanfaatkan sistem digitalisasi sebagai bahan atau media pendekatan dengan siswa/i nya. Makah hal ini juga tak luput dari konteks bahwa seorang guru harus memiliki kualitas dan kinerja yang bagus untuk menuju dan mencetak generasi penerus yang berkualitas.
Bentuk penilaian kinerja guru yang mana hal ini di atur sesuai dengan permendiknak Nomor 35 Tahun 2010 yang meliputi penilaian yang berdasar pada 4 domain kompetensi guru, yaitu, Kompetensi Padagogik, yakni kemampuan guru dalam memahami murid melalui perkembangan kongnitif, merancang pembelajaran dan pelaksanaan pembelajaran serta evaluasi dari hasil belajar. Kompetensi kepribadian adalah salah satu kemampuan personal yang harus dimiliki seorang guru professional yang mencerminkan kepribadian yang baik, bersikap bijaksana, bersikap dewasa dan berwibawa serta berakhlak mulia sebagai suri tauladan yang baik. Kompetensi sosial merupakan kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang guru melalui kemampuan guru dalam berkomunikasi dan bergaul dengan siswa/i, tenaga kependidikan, orang tua/wali dan masyarakat luas. Dan kompetensi profesional yang sesuai dengan kode etik profesi sebagai seorang guru dalam bersikap hingga bertindak.
Hal ini di atur sedemikian rupa agar mendukung cita-cita bangsa untuk mencerdaskan generasi muda yang kompetitif, hal ini dilatar belakangi oleh persaingan yang semakin ketat, maka selain dengan memberikan banyak wadah belajar, hal ini juga menjadi bentuk dalam upaya meningkatkan kinerja guru kea rah yang lebih baik, termasuk kinerja guru yang mengabdi di daerah terpencil.
Peran dari seorang guru merupakan hal yang paling berharga dan menjadi kunci dalam proses perkembangan dan pertumbuhan siswa/i sekolah dalam usia produktif dan dalam membantu mengelola pikiran serta pola berpikir dalam kehidupan sehari-hari, dimana hal ini akan sangat berpengaruh pada kehidupan siswa/i dimasa mendatang.
Kompetensi guru merupakan seperangkat pengetahuan, keterampilan yang harus dimiliki, dihayati dan dikuasai oleh seorang guru dalam melaksanakan tugasnya, standar dalam kompeten dengan skala kecil meliputi penguasaan materi di bidang nya masing-masing, karena dapat menjadi pedoman dalam mengajar dan menjadi power dari seorang guru dengan peran yang sangat krusial. Maka dengan hal ini kompetensi seorang guru juga mesti seimbang dengan status kepentingan nya dalam proses tumbuh dan kembang siswa/i sekolah dari dasar hingga menengah bahkan kejuruan. Setiap dimenasi kompetensi memiliki nilai nya pada bidang masing-masing yang secara tidak langsung akan berkolerasi dan menciptakan hal positif.
Oleh sebab itu guru harus tetap berusaha untuk terus meningkatkan kinerja demi menghadapi perkembangan dunia Pendidikan yang semakin maju. Peran guru memiliki peluang yang sangat besar dalam mempegaruhi perilaku, pemikiran dan pola-pola tindakan lainnya terhadap para siswa/i.
Maka dapat disimpulkan bahwa peran seorang guru sangat penting dalam proses mencetak dan membangun serta membuat generasi dengan sebutan “sumber daya berkualitas” yang dapat membawa bangsa dan Negara menuju ke peradaban yang lebih maju dan berkembang.
Dengan menyadari pentingnya peran dari seorang guru, maka hendaknya hal ini dibarengi dengan kompetensi yang harusnya melekat pada seorang guru, agar dapat totalitas dan mampu menyajikan nilai kebermanfaatan serta ilmu dan Pendidikan yang berkualitas bagi siswa/i pada masa perkembangan dalam lingkungan sekolah. Dengan menyadari pentingnya aspek kompetensi maka menjadi sebuah keharusan bagi seorang guru untuk selalu melakukan inovasi baik dalam sistem belajar, relevansi ilmu yang disajikan hingga pada interaksi yang dilakukan dan dibangun olehnya.
Dan memaknai peran dan kemuliaan yang terletak pada profesi guru bukan hanya karena ilmu yang diberikan namun sampai mana ilmu tersebut dibawa hingga dapat bermanfaat bagi sekitar. (*)