iklan

Dua Pekan Operasi Zebra Rinjani, Polres Sumbawa Tindak Ribuan Pelanggar Lalin

SUMBAWA – Satgas Operasi Zebra Rinjani 2024 Polres Sumbawa melakukan penindakan terhadap 1.289 pelanggar lalu lintas. Operasi yang berlangsung selama dua pekan yang di mulai dari tanggal 14 Oktober tersebut resmi berakhir pada tanggal 27 Oktober 2024.

Adapun penegakan hukum dilakukan terhadap 1.289 pelanggaran Lalu Lintas, antara lain terdiri dari 634 pelanggaran ditindak dengan surat tilang dan 655 lainnya ditindak dengan surat teguran.

Kaopsres Zebra Rinjani-2024 Polres Sumbawa, AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi SH, S.IK, M.AP., melalui Kasatgas Humas, IPDA Sardi saat dikonfirmasi di meja kerjanya, Senin (28/10) menerangkan bahwa operasi ini dilaksanakan wilayah hukum Polres Sumbawa sebagai upaya untuk meningkatkan kepatuhan berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan di jalan.

Kasatgas Humas itu mengatakan bahwa tujuan utama Operasi Zebra ini adalah untuk menciptakan kesadaran berlalu lintas yang lebih baik di kalangan masyarakat.

Baca Juga:  Setubuhi Pacar Hingga Hamil, Seorang Remaja Terancam Dibui

Tidak hanya melakukan tindakan penegakan hukum, pihaknya juga melakukan upaya preventif dan preemtif melalui kegiatan pembagian brosur, pemasangan spanduk tertib berlalu lintas di lokasi-lokasi strategis, penyebaran informasi melalui sosial media serta sosialisasi dan edukasi ke sekolah-sekolah.

“Operasi ini tidak hanya menindak pelanggar, tetapi juga memberikan edukasi tentang pentingnya tertib berlalu lintas. Dengan demikian, kita berharap angka kecelakaan dapat berkurang dan keselamatan di jalan semakin terjamin,” ungkapnya.

Pihaknya menegaskan, meskipun operasi Zebra Rinjani 2024 telah berakhir, namun bukan berarti upaya preemtif, preventif dan penegakan hukum menjadi kendor. Sebaliknya, hasil dari operasi ini akan menjadi evaluasi untuk meningkatkan berbagai langkah agar kesadaran masyarakat tentang pentingnya tertib berlalu lintas semakin meningkat.

Baca Juga:  Bekuk Spesialis Curanmor, Polisi Sita 8 Unit Sepeda Motor 

“Dengan berakhirnya Operasi Zebra Rinjnai-2024 ini, kami menghimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi semua peraturan Lalu Lintas. Mari sama-sama kita ciptakan kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Sumbawa” pungkasnya. (PS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *