SUMBAWA – Satreskrim Polres Sumbawa bersama Polsek Labuhan Badas melakukan olah TKP terkait penemuan tulang belulang bayi yang ditemukan terkubur di Tempat Pemakaman Umum Dusun Badas Desa Labuan Badas Kecamatan Labuhan Badas, Pada hari Rabu tanggal 18 September 2024, sekitar pukul 10.34 wita.
Kapolres Sumbawa, AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi SH, S.IK, M.AP., melalui Kapolsek Labuhan Badas, IPDA Rohmad Rondi mengatakan, penemuan tulang belulang bayi tanpa idetintas tersebut berawal dari kecurigaan warga yang tengah melaksanakan pemakaman di TKP karena melihat adanya gundukan tanah.
Akhirnya warga yang menghadiri pemakaman berinisiatif menggali dan menemukan kardus yang dibawahnya terdapat kain putih kafan.
“Atas penemuan tersebut, warga merasa janggal dan curiga karena sebelumnya tidak ada informasi adanya warga yang dimakamkan sehingga melaporkannya ke pihak Kepolisian guna di tindak lanjuti” ucap Kapolsek.
Polisi yang tiba di lokasi kemudian mengamankan TKP, kemudian memasang police line dan melakukan penggalian terhadap gundukan tanah tersebut.
Hasilnya ditemukan tulang belulang bayi dengan usia kandungan berumur kurang lebih 6 bulan dalam keadaan telah menjadi tulang belulang dibalut dengan kain warna putih dan ari-ari yang dimasukkan dalam plastik obat yang dibungkus dengan kardus.
“Berdasarkan pemeriksaan Tim Medis dari UPT Puskesmas unit I Labuhan Badas, bahwa sesosok bayi tanpa identias tersebut telah dikuburkan selama 2-3 bulan lalu,” ucap Kapolsek.
Kapolsek menambahkan bahwa warga sekitar tidak mengetahui siapa pemilik dari mayat bayi yang ditemukan atau kuburkan tersebut. Polisi juga telah mengumpulkan keterangan warga sekitar guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Saat ini tulang belulang bayi tersebut telah dikuburkan kembali oleh warga dengan layak. (PS)