SUMBAWA – Kepolisian Sektor Utan Polres Sumbawa Polda NTB, berhasil mengamankan seorang remaja berinisial R (25) terduga pelaku penganiayaan dengan senjata tajam.
Kapolres Sumbawa, AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi SH, S.IK, M.AP., saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Utan, IPTU Awaluddin S.AP, M.M.Inov., menerangkan kejadian tersebut terjadi pada hari Senin tanggal 12 Agustus 2024 pukul 23.00 Wita, di Dusun Motong Timur, Desa Motomg Kecamatan Utan.
Kasus penganiayaan ini kata IPTU Awal, berawal saat korban berinisal SH (25) bersama teman-temannya di lokasi kejadian sedang berkumpul dan bakar-bakar ayam sambil bermusik.
Kemudian datang terduga pelaku dengan membawa senjata tajam berupa pisau sambil mengayun-ayunkan ke arah korban dan teman-teman korban.
“Melihat hal itu korban dan teman-temannya berlarian, tetapi korban tertinggal. Terduga pelaku kemudian menebas dan mengenai bahu kiri korban sehingga mengakibatkan luka robek,” terang Kapolsek.
Piket Jaga Polsek Utan yang menerima informasi kejadian tersebut, langsung mendatangi TKP dan mencari keberadaan terduga pelaku di rumahnya yang tidak jauh dari lokasi kejadian. Polisi pun berhasil mengamankan dan langsung membawa terduga pelaku ke Mapolsek Utan untuk di proses lebih lanjut.
“Terduga pelaku sudah berhasil diamankan tanpa perlawanan, begitu juga dengan barang buktinya. Saat kejadian terduga pelaku mengaku dalam pengaruh minuman keras atau mabuk,” ungkap Kapolsek.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatanya, terduga pelaku diamankan di Mapolsek Utan untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, korban yang mengalami luka telah mendapatkan perawatan medis. (PS)