SUMBAWA – Kepala UPTD Balai Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 (BPK dan K3) Pulau Sumbawa Dinas Tenaga Kerja Provinsi NTB, Zulkifli Kurniawan ST., MT, mengapresiasi proses rekrutmen tenaga kerja yang dilakukan PT Sumbawa Jutaraya (PT. SJR). Rekrutmen tersebut telah sesuai dengan regulasi yang ada yaitu PP 57 Tahun 2023 tentang Wajib Lapor Lowongan Pekerjaan.
“Lowongan kerja PT SJR itu sudah disampaikan secara tertulis maupun secara lisan kepada beberapa daerah terdekat dengan lokasi tambang, maupun secara luas melalui media sosial dan media massa. Juga melibatkan aparat desa. Ini juga telah dilaporkan kepada kami selaku pemerintah sebagaimana regulasi yang ada bahwa untuk meningkatkan pelayanan penempatan tenaga kerja dalam satu kesatuan pasar kerja, perlu informasi lowongan pekerjaan dari pemberi kerja,” jelas Zulkifli kepada media ini di sela-sela kegiatan Psikotest terhadap ratusan pelamar PT SJR di Aula Hotel Tambora Sumbawa, Sabtu (17 Agustus 2024).
Cara yang dilakukan PT SJR dalam merekrut tenaga kerja ini ungkap Zulkifli, sebagai bentuk komitmen perusahaan untuk bersikap transparan dan memberikan kesempatan kepada putra daerah terutama pemberdayaan masyarakat lokal untuk menjadi bagian dari PT SJR. Tentunya ini patut dicontoh oleh perusahaan-perusahaan lainnya. Sebab diakui, masih banyak perusahaan-perusahaan di wilayah kerjanya yang tidak menerapkan amanat dari PP 57 Tahun 2023 tersebut.
Ia menyontohkan sejumlah perusahaan di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB). Laporan perekrutan tenaga kerja hanya sebatas di dinas kabupaten setempat. Padahal sebenarnya, ada kewajiban perusahaan juga melaporkannya ke Balai Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 (BPK dan K3) Pulau Sumbawa Dinas Tenaga Kerja Provinsi NTB.
“Selama ini kami belum pernah mendapat informasi mengenai lowongan pekerjaan. Harapan kita dapat diinformasikan agar lowongan-lowongan pekerjaan itu tidak hanya diketahui satu daerah tertentu saja tapi minimal NTB pada umumnya. Karena saya sangat yakin bahwa kompetensi tenaga kerja kita tidak kalah dengan kompetensi tenaga dari luar NTB. Hanya selama ini mereka belum mendapat akses atau peluang untuk mengambil bagian dari proses tersebut,” tandasnya. (PS)