iklan

Polisi Bekuk 2 Terduga Pelaku Pencurian Uang Rp 500 Juta di Alas   

SUMBAWA – Dua orang pria berinisial  A (46) warga Sumatera Selatan, dan J (32) Jakarta Selatan, tak berkutik diringkus oleh Tim Puma Satreskrim Polres Sumbawa bersama anggota Polsek Alas.

Keduanya merupakan terduga pelaku tindak pidana Pencurian dan Kekerasan (Curas) yang terjadi di Desa Muer, Kecamatan Plampang, Senin (15/07) kemarin.

“Keduanya sudah kami amankan. Mereka ditangkap di Jalan Lintas Sumbawa – Tano, Kecamatan Alas tadi malam, beserta barang bukti uang tunai milik korban,” kata Kasat Reskrim Polres Sumbawa, AKP Regi Halili, kepada wartawan, Selasa (16/07).

Adapun kronologi kejadian jalas Regi, korban Yosua Timotius (30) bersama karyawaannya Ilham, sekitar pukul 14.50 Wita singgah di rumah makan Adem Ayem Lintas Sumbawa – Bima, Dusun Jompong, untuk makan siang.

Baca Juga:  Bisnis Narkoba, Seorang Pria dan Teman Wanitanya Diciduk Polisi

Sekitar setengah jam kemudian, keduanya hendak meninggalkan lokasi untuk melanjutkan perjalanan ke Ai Boro. Namun, saat kembali ke mobil yang mereka tumpangi, keduanya melihat kaca sebelah kiri bagian belakang mobil telah pecah tanpa diketahui penyebabnya.

Kemudian lanjutnya Kasat, korban memeriksa uang tunai sebesar Rp 500 juta yang ia bungkus dengan plastik kresek warna hitam di bagian belakang bangku penumpang. Uang tersebut pun sudah tidak ada di tempat alias hilang. Korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Plampang untuk ditindak lebih lanjut.

“Terduga pelaku sudah diamankan, dan setelah dilakukan introgasi, mereka mengakui perbuatannya,” pungkasnya. (PS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *