iklan

Kurang Dari 2×24 Jam, Pelaku Curanmor Berhasil Diringkus Polsek Buer 

SUMBAWA – Polsek Buer berhasil mengungkap dan meringkus pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di wilayah hukumnya.

Dari pengungkapan yang dipimpin langsung Kapolsek Buer, IPDA Totok Arisuwondo SH., tersebut petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial F  (28) warga Desa Jurumapin Kecamatan Buer, Minggu (02/06) sekitar pukul 21.00 Wita.

Kapolres Sumbawa AKBP Heru Muslimin S.I.K, M.I.P, saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Buer, IPDA Totok Arisuwondo, SH, menjelaskan kasus ini terungkap bermula dari laporan pengaduan korban inisial IF kehilangan sepeda motornya yang diparkirkan di depan rumahnya di Desa Jurumapin Kecamatan Buer, pada hari Sabtu 1 Juni 2024.

Saat itu, sekitar pukul 18.00 Wita, korban baru pulang dari sawah. Motor miliknya kemudian diparkirdi depan rumah. Keesokan harinya pada pukul 06.00 Wita, korban tidak lagi melihat motornya.  Korban sempat mencari di sekeliling rumah, namun tidak menemukannya.

Baca Juga:  Polisi Bekuk Penjual Togel Online

Atas kejadian tersebut, korban kemudian melaporkan ke Polsek Buer. Setelah menerima laporan korban dan melakukan penyelidikan, akhirnya petugas berhasil mengidentifikasi identitas serta keberadaan terduga pelaku.

Dijelaskan Totok, berdasarkan hasil penyelidikan diketahui terduga pelaku curanmor berinisial F. Selanjutnya petugas melakukan pencarian dan berhasil menangkap terduga pelaku yang saat itu tengah berada di salah satu rumah di Desa Jurumapin.

Saat diinterogasi petugas, terduga pelaku mengakui perbuatannya. Sementara itu 1 unit motor honda Supra Fit yang dicurinya, telah dijual kepada seseorang di wilayah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB).

Personel Polsek Buer lalu bekerja sama dengan Tim Puma Polres Sumbawa Barat, melakukan penelusuran dan pencarian terhadap motor curian dan akhirnya berhasil menemukannya dari seseorang dan langsung mengamankannya.

Baca Juga:  Dirampok Mantan TKI, 1 Korban Meningal Dunia 

“Dalam kurun waktu kurang dari 2×24 Jam personel kami berhasil ungkap pencurian sepeda motor, ini merupakan bentuk respon cepat kami terhadap laporan dari masyarakat,” ucapnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, terduga pelaku beserta barang bukti 1 unit motor dibawa dan di amankan di Mapolsek Buer guna proses hukum lebih lanjut. (PS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *