iklan

Jelang Pilkada Serentak, Bawaslu Sumbawa Bentuk Ulang Panwascam 

SUMBAWA – Bawaslu Kabupaten Sumbawa akan membentuk Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) yang akan bertugas dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

Pembentukan badan adhoc kecamatan ini dilakukan dengan dua cara. Pertama, melakukan evaluasi kinerja terhadap Panwascam yang ada (existing). Kedua, rekrutment baru.

‘’Jika dari hasil evaluasi Panwascam exsisting ada yang tidak lagi memenuhi syarat, maka akan dilakukan rekrutmen baru sesuai dengan kebutuhan di wilayah kerja,” ungkap Kordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Sumbawa, Ubaydullah, Kamis (25/4).

Menurutnya, sistem pembentukan Panwascam Pilkada 2024 ini dilakukan berdasarkan Keputusan Ketua Bawaslu No. 4224.1/HK.01.01/K1/04/2024.

Baca Juga:  RASA Siap Bangun SMA di Kecamatan Labuhan Badas 

Dijelaskan, evaluasi kinerja Panwascam existing dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten/Kota dengan standar evaluasi yang telah ditetapkan oleh Bawaslu RI.

Sementara bagi peserta existing yang tidak lagi memenuhi syarat, tidak dapat mendaftarkan diri kembali dalam rekrutmen baru.

Sesuai jadwal, evaluasi Panwascam Existing dilaksanakan pada tanggal 26 hingga 27 April 2024. Pengumuman dan penetapan dilakukan pada 1 hingga 2 Mei 2024. Saat ini dalam tahap penerimaan berkas.

Sementara perekrutan Panwascam baru akan dimulai pada 3-4 Mei 2024 mendatang. ‘’Model tesnya yaitu ada tes tertulis /CAT dan wawancara,’’ pungkas pria berkaca mata itu. (PS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *