iklan

Bawaslu Sumbawa Dinilai Sukses Lakukan Pencegahan di Pemilu 2024 

SUMBAWA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) NTB, menilai Bawaslu Sumbawa berhasil melakukan pencegahan terhadap pelaksanaan di Pemilu 2024. Khususnya di pemilihan presiden dan legislatif. Hal tersebut diungkapkan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu NTB, Umar Achmad Seth kepada wartawan, Sabtu (20/4).

“Sumbawa sejauh ini memang sukses di pencegahan. Kami tidak menemukan pelanggaran yang berarti. Memang sampai pada penanganan di pengadilan misalnya itu, Sumbawa salah satu kabupaten se NTB yang nihil pelanggarannya sampai di pengadilan,” ungkapnya usai menjadi pemateri di Rapat Evaluasi Penanganan Pelanggaran Pemilu Tahun 2024 di Hotel Pariyangan, Sumbawa.

Bawaslu Sumbawa menurut Umar, telah mengedepankan pencegahan pelanggaran Pemilu. Sehingga tidak ada gejolak yang muncul dipermukaan. Baik mulai proses tahapan hingga pemilihan berlangsung.

Baca Juga:  Berkas Pendaftaran Bacaleg PKB Sumbawa Dinyatakan Lengkap 

“Meskipun secara nasional memang kita masih masuk jajaran pelanggaran tertinggi bisa sampai 10 besar bahkan 5 besar se nasional kita itu penanganan pelanggaran nya lebih maju. Tapi Sumbawa masih dikedepankan, masih mengemuka soal pencegahannya. Sehingga tidak muncul ke permukaan pelanggaran itu,” ungkapnya.

Keberhasilan ini, jelasnya, dapat menjadi motivasi untuk lebih baik lagi saat melakukan pengawasan di Pilkada mendatang. Namun hal yang perlu diperhatikan, yakni potensi pelanggaran mengingat adanya kedekatan yang lebih intens antara masyarakat dengan calon bupati maupun wakil bupati.

“Pilkada ini, calon itu pasti lebih dekat dengan masyarakat bahkan ada ikatan kekeluargaan dengan masyarakat. Oleh karenanya sentimen terhadap calon tertentu itu pasti lebih tinggi. Bisa saja pembelaan mereka terhadap calon itu menjurus pada pembelaan yang mungkin juga bisa bernuansa pelanggaran. Oleh karenanya, ini tahap awal kami melakukan evaluasi dan kami siap melakukan pengawasan Pilkada ke depan,” pungkasnya. (PS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *