iklan

Tahun Ini, Insentif Guru Ngaji dan Pengurus Rumah Ibadah Kembali Dilanjutkan 

SUMBAWA – Sebanyak 10 program unggulan Pemerintah Bupati danWakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mahmud Abdullah dan Hj. Dewi Noviany, S.Pd., M.Pd., terus direalisasikan sejak pertama menjabat.

Salah satunya pemberian instentif guru ngaji dan pengurus rumah ibadah, yang kembali dilanjutkan di tahun 2024 ini.

“Insya Allah, pemberian insentif untuk guru ngaji dan pengurus rumah ibadah kembali dilanjutkan lagi tahun ini melalui Bagian Kesra Setda Sumbawa. Insentif guru ngaji dan pengurus rumah ibadah ini merupakan 2 dari 10 program unggulan Mo-Novy,” ujar Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Sumbawa, Evi Supiati, S.STP, kepada wartawan, Senin (05/02).

Baca Juga:  Turunkan Angka Stunting, Penyuluh KB Karang Dima Tembus Nasional

Evy menyebut, ada 495 guru ngaji dan pengurus rumah ibadah yang akan mendapatkan insentif tersebut. Masing-masing menerima Rp 150.000/bulan selama 12 bulan.

“Jumlah penerima insentif tahun ini dengan 2023 lalu, masih sama, 495 orang. Nominalnya juga sama, per orang Rp 150 ribu per bulan selama 12 bulan,” kata Evi.

Saat ini lanjutnya, dalam proses penyiapan Surat Keputusan (SK) Bupati. “Pencairan saat ini masih dalam proses persiapkan SK Bupati untuk tahun ini. Nanti pencairannya bisa 3 bulan atau 6 bulan sekali,” jelasnya.

Selama perjalanan program ini sejak tahun 2021 tambahnya, mendapat respon yang sangat baik dari pemerima. Sehingga, diharapkan dapat terus dilanjutkan.

Baca Juga:  Atlet Panahan Sumbawa Tampil Dikejuaraan Nasional Junior 2022

“Perjalanan program ini alhamdulillah bagus sekali apresiasi masyarakat terutama penerima. Kerena ini memang programnya sangat baik sekali,” pungkasnya. (PS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *