SUMBAWA – Bertempat di halaman kantor bupati, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumbawa, melakukan pemusnahan minuman keras (miras). Pemusnahan yang berlangsung pada puncak perayaan HUT Kabupaten Sumbawa ke-65, Senin (22/1), dipimpin langsung Wakil Bupati Sumbawa Hj. Dewi Noviany, S.Pd., M.Pd. Turut mendampingi, Kasat Pol PP, Abdul Haris, S.Sos., dan sejumlah pejabat Setda Sumbawa.
“Acara pemusnahan yang kita saksikan secara langsung di acara HUT ini, semua berkat kerjasama pemda dengan intansi lainya sebagai bentuk komitmen memberantas miras,” kata Wabup usai kegiatan.
Sementara itu, Kasat Pol PP Kabupaten Sumbawa, Abdul Haris, S.Sos., menjelaskan, miras yang dimusnahkan tersebut adalah barang bukti hasil dari operasi gabungan dengan TNI-Polri beserta aparat enegak hukum lainnya selama tahun 2023. Total ada 1.800 botol miras berbagai merk yang dimusnahkan.
Pemusnahan barang bukti ini kata Abdul Haris, merupakan bentuk tansparansi Pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui Satpol PP terhadap masyarakat dalam melakukan penindakan terhadap pelaku pelanggaran yang sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku, serta menjadi langkah konkrit dalam menjaga ketentraman masyarakat dan ketertiban umum.
Ke depan ujarnya, Satpol PP akan terus berkomitmen terhadap pemberantasan peredaran minuman keras di Kabupaten Sumbawa.
“Ke depan tetap kita lakukan sebagaimana mestinya, tapi dengan trik-trik yang berbeda dan ditingkatkan, sehingga kita dapat melakukannya dengan maksimal,” pungkasnya. (PS)