SUMBAWA – Sebanyak 273 pelamar Pegawai dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Sumbawa, dinyatakan tak memenuhi syarat. Sebaliknya sebanyak 2.533 pelamar dinyatakan lulus.
“Sementara ini yang lulus administasi 2.533 pelamar. Yang tidak memenuhi syarat 273 orang,” sebut Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Infromasi Kepegawaian ASN Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumbawa, Serahlihuddin, Rabu (18/10).
Lebih rinci dikatakannya, 273 pelamar yang tidak lulus itu paling banyak pelamar jabatan tenaga teknis sebanyak 178 orang. Disusul tenaga kesehatan Sebanyak 81 orang dan guru 14 orang.
Pelamar yang tidak lulus pada seleksi administrasi sambung Ser, sapaan akrabnya, dapat mengajukan sanggahan mulai dari tanggal 19 sampai 21 Oktober 2023. “Silahkan ajukan sanggahan. Nantinya panitia seleksi administrasi akan melakukan verifikasi dan validasi ulang terhadap dokumen yang disanggah oleh pelamar,” jelasnya.
Di dalam sanggahan nanti, calon peserta tidak diperbolehkan memperbarui atau memperbaiki dokumen yang telah diunggah. “Sanggahan adalah mengoreksi kesalahan yang dilakukan panitia seleksi administrasi, bukan memperbaiki kesalahan dari pelamar,” tandasnya.
Hasil sanggah tambahnya, akan diumumkan pada 24 Oktober 2023. (PS)