SUMBAWA – Wakil Bupati Sumbawa, Hj. Dewi Noviany, S.Pd.,M.Pd, didampingi Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sumbawa, Abdul Haris,S.Sos, membuka Bimtek Banpol-PP, bertempat di Hotel Suci, Senin (21/8).
Dalam sambutannya, Wabup mengapresiasi kegiatan bimbingan teknis ini. Harapannya apabila sudah melakukan bimbingan teknis atau teori maka segera dipraktikkan.
Lebih lanjut dijelaskan, fungsi dari Pol PP adalah yang pertama menegakkan Perda, Peraturan Bupati itu harus benar-benar harus dilakukan.
“Kalau Pol PP lemah atau malas bekerja serta tugas yang diberikan tidak selesai itu pertanda pemerintahan Kabupaten Sumbawa belum bagus. Jadi saya mohon dengan adanya Bimtek ini apa yang diberikan oleh para narasumber atau instruktur agar semua kegiatan ini ini benar-benar dilaksanakan,” ujarnya.
Yang kedua adalah menyelenggarakan pelayanan umum dan ketentraman. Yang tidak kalah pentingnya menurutnya adalah melayani masyarakat secara humanis dan sopan.
“Kalau memang itu terjadi pelanggaran harus ditegakkan serta harus ada ketegasan. Oleh karena itu disiplin harus dilakukan atau dilaksanakan untuk membantu pemerintah daerah jikalau ada permasalahan dengan masyarakat maka harus diselesaikan dengan cara baik-baik serta dikomunikasikan,” tegasnya.
Dia mengingatkan, pada tahun politik ini komunikasi dengan masyarakat harus perlu dijaga sehingga tercipta suasana aman damai dan tentram.
Sebelumnya Kepala Dinas Pol – PP Kabupaten Sumbawa mengatakan, Bimtek Pol PP pada tahun 2023 diprogramkan untuk 40 orang yang terdiri dari ekspolhut 25 orang dan BanPol PP yang belum pernah mengikuti Diklat dasar sebanyak 15 orang.
Tujuannya diadakan Bimtek BanPol PP Pol ini, sambung kasad adalah, untuk meningkatkan pengetahuan keterampilan dan sikap para peserta. Sehingga memiliki semangat kerja dalam melaksanakan tugas sebagai penegak Perda dan Perkada. Menyelenggarakan ketertiban umum dan ketentraman serta menyelenggarakan perlindungan masyarakat, memiliki pengetahuan yang memadai dalam pelaksanaan tugas yang diembannya. Dapat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat secara efektif efisien dan tepat waktu guna sebagai penegak Perda dan perkada menyelenggarakan ketertiban umum dan ketentraman serta menyelenggarakan perlindungan masyarakat untuk mewujudkan Sumbawa Gemilang berkeadaban. (PS)