iklan

Tertipu Rayuan Kerja ke Australia, Uang Ratusan Juta Raib

MATARAM – Tergiur bujuk rayuan YA, Wildan (36) warga Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat, dan kawan-kawannya, harus kehilangan uang Rp 282 juta. Mereka dijanjikan untuk bekerja ke Australia. Namun hingga beberapa lama, janji itu tak kunjung terealisasi.

Kini kasus tersebut telah ditangani Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polda NTB. Hal ini berdasarkan Laporan Polisi nomor 173 tertanggal 16 Juni 2023 yang masuk ke SPKT Polresta Mataram.

“Saat ini tim dari unit PPA Sat Reskrim Polresta Mataram sedang melakukan penyidikan atas dugaan tersebut. Ini berdasarkan surat perintah SP.Lidik nomor 439 Reskrim tanggal 16 Juni 2023,” ungkap Kepala Bidang Humas yang juga Kepala Subsatgas Humas Polda NTB, Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin SIK., SH., MH, Minggu (18/6)

Baca Juga:  Ancam Sebar Rekaman Video Call, Gadis Belia Disetubuhi Pemuda 

AAS sapaan akrab Kabid Humas, menceritakan bahwa kasus TPPO tersebut menimpa berawal dari bulan April 2022. Saat itu YA menawarkan korban untuk bekerja ke Negara Australia, dan meminta membayar panjar (DP) 40 persen. Namun saat itu korban belum siap dan berjanji 3 bulan kemudian baru bisa dipenuhi.

Sekitar Juli 2022, korban menemui YA di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Disana YA menjelaskan persyaratan untuk berangkat dan korban pun tertarik. September 2022, korban mentransfer DP sebesar Rp 7 juta ke YA. Usai mentransfer uang, korban menceritakan prihal itu ke beberapa rekannya. Empat rekannya tergiur untuk ikut. Akhirnya rekan korban mentransfer sejumlah uang kepada YA sehingga totalnya mencapai Rp 282 juta.

Baca Juga:  Jalankan Amanat Kapolri, Polda NTB Gulung 41 Pelaku Perjudian

Karena lama tidak ada informasi, korban mulai curiga dan menduga apa yang ditawarkan YA untuk bisa memberangkatkan kerja ke luar negeri tidak benar. Akhirnya korban melapor ke polres jajaran Polda. “Saat ini dugaan kasus tersebut sedang dalam proses penyidikan Satgas TPPO Polda NTB,” ucapnya. (PS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *