SUMBAWA – Pemerintah Kabupaten Sumbawa melakukan sosialisasi implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko kepada para pelaku di Sumbawa. Kegiatan yang di gelar di Samawa Grand Hotel, Senin (15/5) ini, dibuka Bupati Sumbawa yang diwakilkan Assisten Administrasi Umum, Ir Dirmawan.
Bupati Sumbawa dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Asisten Administrasi Umum, menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sumbawa, atas terselenggaranya kegiatan yang sangat bermanfaat ini.
Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan kapasitas dan kepatuhan para pelaku usaha dalam melaksanakan kegiatan usahanya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu, diharapkan pula pemahaman para pelaku usaha mengenai tata cara penyampaian laporan kegiatan penanaman modal secara online serta tata cara pengurusan perizinan berusaha berbasis risiko melalui online single submission (OSS) dapat meningkat. Sehingga selanjutnya dapat diterapkan dengan baik. Muara dari semua ini tidak lain adalah dalam rangka mendorong peningkatan realisasi investasi di Kabupaten Sumbawa.
“Saya berpesan kepada seluruh peserta agar dapat mengikuti dan menyimak dengan sungguh-sungguh materi yang disampaikan bila perlu tanyakan informasi sedetail mungkin demi lengkapnya informasi dan kenyamanan saudara dalam mengajukan perizinan berusaha mudah-mudahan kegiatan dapat mempermudah saudara dalam melegalisasi kegiatan usaha yang saudara jalankan,” ujarnya.
Sebelumnya, dalam laporan Seketaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sumbawa, M. Sofyan Yahya mengatakan, tujuan kegiatan ini adalah untuk memberikan informasi terkait perizinan berusaha berbasis risiko, memberikan informasi tentang tata cara usaha menyampaikan laporan kegiatan penanaman modal serta meningkatkan pengetahuan, wawasan serta kepatuhan pelaku usaha dalam melaksanakan kegiatan usaha sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Adapun sasaran yang ingin dicapai adalah meningkatnya kapasitas pemahaman dan kesadaran para pelaku usaha untuk memenuhi kewajiban dan tanggung jawabnya, meningkatnya kepatuhan pelaku usaha dalam menyampaikan lkpm serta mendorong peningkatan realisasi investasi daerah,” ungkapnya. (PS)