SUMBAWA – Kasus dugaan pencabulan terhadap puluhan santriwati sebuah Ponpes di Kecamatan Labangka Kabupaten Sumbawa, mendapat perhatian serius Dewan Pendidikan Kabupaten Sumbawa (DPKS). Ketua DPKS, Jamhur Husain didampingi Sekretaris, Zainuddin dan Anggota, Jhon Kennedy, menyambangi para korban di UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Rabu (31/5).
Para santriwati yang berjumlah 29 orang ini baru saja tiba di UPT setelah dievakuasi dari Labangka ke Sumbawa. Dalam evakuasi ini, pihak Polres Sumbawa menyiapkan bus dan truk Dalmas. Ikut mendampingi santriwati tersebut para orang tuanya.
Kepada Ketua dan pengurus DPKS, para korban dan orang tuanya mengkhawatirkan kelangsungan pendidikan mereka menyusul adanya kasus tersebut. Pasalnya, Jumat (2/6/23) lusa mereka harus mengikuti ujian kenaikan kelas. Selain itu mereka juga enggan kembali lagi ke Ponpes tersebut dan ingin segera pindah ke sekolah lain. Meski demikian mereka ingin mengikuti ujian dan tetap bersekolah.
Terhadap hal itu, Ketua DPKS yang akrab disapa JH, mengaku telah berkoordinasi dengan Dinas Dikbud Kabupaten Sumbawa. Hasil koordinasi ini, Dikbud berencana akan membekukan izin sekolah itu untuk sementara. Para santriwati tetap belajar dan akan ditempatkan di sekolah yang berdekatan dengan tempat tinggal santriwati.
“Kami dari Dewan Pendidikan harus memastikan anak-anak itu tetap sekolah dan ikut ujian. Apapun alasannya kami akan berjuang agar mereka tidak putus sekolah,” tegasnya.
Terkait dengan proses hukum, JH meminta polisi terus mengusutnya. Jika terbukti, pelakunya diberikan hukuman setimpal. Selain mencoreng wajah pendidikan terutama Pondok Pesantren, juga merusak masa depan anak bangsa. DPKS siap melakukan pendampingan terhadap semua korban.
Untuk mengantisipasi terulangnya kejadian serupa, JH mengaku DPKS sudah memiliki program. Yaitu turun di setiap sekolah bersama Dikbud untuk memberi pengarahan dan pembinaan. (PS)