iklan

Buntut Dugaan Pencabulan Puluhan Santriwati, Dinas Dikbud Bakal Bekukan Izin Operasional Sekolah

SUMBAWA – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Sumbawa, Dr. Muhammad Ikhsan Safitri M.Si, menyesalkan dan sangat prihatin terjadinya kasus dugaan pencabulan terhadap puluhan santriwati di salah satu Ponpes wilayah Kecamatan Labangka, belum lama ini. Sebab, peristiwa memalukan sekaligus memilukan ini terjadi di tengah gencarnya Dinas Dikbud membangun pendidikan karakter.

“Di tengah penguatan karakter, terjadi hal seperti itu, sungguh membuat kami kaget dan sangat kecewa. Sekolah umum saja yang berbasis umum kita arahkan agar seperti pesantren atau madrasah terutama dalam pembinaan akhlak. Apalagi yang memang di pondok pesantren,” ujar Kadis Dikbud kepada sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Rabu (31/5).

Sebagai OPD yang mengurus pendidikan, ungkap Doktor Ikhsan, sapaan akrabya, pihaknya harus menyelamatkan siswa atau santriwati. Karena dalam waktu dekat mereka akan melaksanakan ujian semester. “Tidak boleh pendidikan mereka terbengkalai akibat persoalan ini. Anak-anak harus tetap sekolah. Masalah teknisnya nanti kita atur,” ujarnya.

Baca Juga:  Perbup No 33 Tahun 2021 Tentang Pendidikan Karakter Resmi Diluncurkan

Doktor Ikhsan mengaku mendengar informasi jika para santriwati yang diduga menjadi korban pencabulan sudah tidak ingin kembali bersekolah di Ponpes tersebut. Jika demikian, pihanya bisa melimpahkan anak-anak itu ke sekolah lain yang ada di wilayah Labangka.

“Prinsipnya anak-anak kita disana harus kita prioritaskan, proteksi tingkat tinggi kita lakukan, supaya keberlangsungan pendidikannya bisa kita jamin,” tandasnya.

Mengenai keberadaan SMPIT di Ponpes itu, Doktor Iksan menegaskan rencana untuk sementara akan membekukan izin operasionalnya. Sebelumnya sekolah itu mendapat izin melalui rekomendasi Dinas Dikbud.

“Karena rekomendasi keluarnya dari kami, maka kami akan mencabut rekomendasinya supaya izinnya bisa ditinjau kembali. Jelas kita tegas terkait hal ini. Kalau sudah pembekuan, artinya tidak ada lagi aktivitas di sana,” pungkasnya. (PS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *