SUMBAWA – Ratusan warga di Kabupaten Sumbawa berbondong-bondong mendaftar sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Penerima Bantuan Iuran (PBI) atau yang dibiayai oleh pemerintah. Mereka sebelumnya terdaftar sebagai BPJS mandiri dan mencabut keikutsertaan mereka dalam kategori tersebut.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sumbawa melalui Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial, Syarifah kepada wartawan, Selasa (28/3). Dikatakan, berdasarkan data ada sekitar 500 orang peserta BPJS mandiri telah mencabut kepesertaannya dalam kurun waktu Februari hingga Maret 2023. Ratusan warga tersebut kemudian mendaftar sebagai peserta BPJS PBI.
“BPJS PBI ini hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang tidak mampu. Kami berharap agar masyarakat yang mampu tetap mendaftar sebagai penerima manfaat BPJS mandiri,” ujarnya.
Menurut Ipok, sapaan akrabnya, dalam hal ini pihaknya tidak bisa menolak masyarakat yang mendaftar sebagai peserta BPJS PBI. Dimana salah satu persyaratannya adalah surat keterangan tidak mampu (SKTM). Karena itu, diharapkan agar kepala desa dan lurah bisa lebih selektif untuk menerbitkan SKTM dimaksud.
“Dengan banyaknya pendaftar BPJS PBI, tentu akan berdampak pada keuangan daerah. Pasalnya, saat ini saja pemda harus membayarkan sekitar Rp 2,9 miliar rupiah perbulan bagi 82 ribu lebih peserta BPJS PBI,” ungkapnya.
Sementara Lurah Lempeh, Kecamatan Sumbawa, Denny Armansyah menerangkan, untuk masuk sebagai indikator penerima BPJS PBI, banyak persyaratan yang diwajibkan untuk dipenuhi. Pihaknya di tingkat kelurahan benar-benar melakukan seleksi terhadap warga yang dikategorikan tidak mampu.
“Khusus di Kelurahan Lempeh sendiri, masyarakat yang dinyatakan tidak mampu sudah sesuai dengan indikator yang ditentukan. Penentuan ini juga berdasarkan persetujuan berita acara berbagai pihak terkait, bukan dari keputusan kelurahan sendiri. Apabila ada masyarakat yang dinyatakan mampu namun ingin mengurus persyaratan sebagai peserta BPJS PBI, tentu tidak diperbolehkan. Pihak RT dan RW di lapangan juga diminta untuk benar-benar melakukan seleksi dengan baik dan terlepas dari konflik kepentingan,” ucapnya. (PS)