iklan

Wabup Novy Tegaskan Tahun 2024 Semua Produk Wajib Sertifikasi Halal 

SUMBAWA – Semua produk wajib bersertifikasi halal mulai tahun 2024. Hal itu disampaikan Wakil Bupati Sumbawa, Hj. Dewi Noviany, S.Pd, M.Pd saat penutupan Safari Sertifikasi Halal dan Baik Dinas Koperasi dan Perdagangan Kabupaten Sumbawa Kamis (9/3/).

”Setelah Undang-undang Nomor 31 tahun 2014 tentang jaminan produk halal, seluruh produk yang dikonsumsi oleh masyarakat wajib bersertifikat halal pada tahun 2024,” kata Wabup.

Menurutnya, semua barang atau produk yang digunakan oleh masyarakat wajib bersertifikat halal pada tahun 2026 hingga tahun 2028. ”Oleh karena itu penyelenggaraan jaminan produk halal ini harus menjadi perhatian serius kita semua pemerintah daerah harus hadir dalam urusan ini,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Sumbawa telah mencanangkan visi Sumbawa Gemilang yang berkeadaban pada tahun 2021 sampai 2026. Salah satu program unggulan di dalamnya yakni penggratisan label BPOM, label halal, jaminan pemasaran bagi UMKM bantuan kemandirian bagi komunitas milenial dan pelaku ekonomi kreatif.

Baca Juga:  Segudang Prestasi Nasional dan Provinsi Diraih Pemerintahan Mo—Novi Selama Tahun 2023 

Wabup berharap kepada para pelaku usaha agar memanfaatkan dengan sebaik-baiknya kesempatan ini. Sebab sertifikat halal merupakan bagian dari tanggung jawab pelaku usaha dalam mewujudkan pelayanan terbaiknya kepada konsumen.

Di samping itu juga para pelaku usaha agar terus menjaga amanah dalam menjalankan usaha salah satunya dengan menjaga kualitas kehalalan produk. Wakil bupati juga mengapresiasi para pelaku usaha yang telah melaksanakan sertifikasi halal.

Dia mengimbau para pelaku usaha yang belum bersertifikasi halal untuk segera mempersiapkan diri mengajukan sertifikasi halal.

”Dalam beberapa bulan ke depan, tepatnya tanggal 23 sampai 25 Juni mendatang daerah kita akan kembali menjadi tuan rumah event internasional MXGP Samota 2023, yang di dalamnya akan ada festival UMKM,” ucap Wabup.

Baca Juga:  Sumbawa Dapat Bantuan Hibah 1 Unit Mobil Damkar 

”Tentunya UMKM yang sudah bersertifikat halal akan lebih mudah dalam memasarkan produknya dan lebih mudah mendapatkan konsumen yang loyal dengan adanya label produk halal ini kita harapkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat semakin meningkat,” tandasnya. (PS) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *