SUMBAWA – Polres Sumbawa kembali mengamankan dua remaja lantaran pamer panah wayer atau ketapel panah di media sosial. Aksi Polisi menilai aksi mereka cukup meresahkan.
Kapolres Sumbawa, AKBP Henry Novika Chandra, S.I.K, MH membenarkan penangkapan tersebut. Kedua remaja masing-masing berinisial RAK (18) dan RH (15). Mereka diamankan di lokasi berbeda.
“Keduanya diamankan di tempat berbeda sekitar pukul 12.00 Wita. RAK diamankan di rumahnya di kampung Irian dan sekitar pukul 12.30 wita giliran RH yang dijemput dari sekolahnya,” ungkap Kapolres, Kamis (16/3).
Kapolres menyebut, kedua remaja itu diamankan atas laporan masyarakat. Dari laporan itu polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil mengetahui identitas keduanya.
Ada pun barang bukti yang diamankan yakni senjata tajam berupa 4 buah ketapel, 2 buah anak panah dan 1 pisau panjang.
Namun demikian, pihak kepolisian tidak melakukan penahanan. Setelah diperiksa, keduanya dikembalikan kepada orang tua masing-masing dengan status jaminan dan diberlakukan wajib lapor.
Kapolres Sumbawa juga menghimbau kepada masyarakat khususnya para remaja agar tidak melakukan hal-hal yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat.
Sementara para orang tua diminta untuk mengawasi anak-anak mereka agar tidak berbuat hal-hal negatif. (PS)