SUMBAWA – Polisi menggerebek sebuah kos yang diduga tempat praktik prostitusi di Desa Karang Dima, Kecamatan Labuhan Badas, Jumat (17/3) pukul 23.30 wita.
Kapolres Sumbawa, AKBP Henry Novika Chandra,S.I.K, MH mengungkapkan, pihaknya mengamankan seorang wanita yang diduga mucikari berinisial N (59). Kemudian seorang wanita inisial FS dan dua laki-laki.
Setelah diinterogasi, N mengakui bahwa dirinya adalah seorang mucikari yang kerap menyediakan layanan prostitusi untuk pria hidung belang. “Ada sebuah ruangan berisi kasur yang digunakan untuk kegiatan prostitusi,” ungkap Kapolres.
Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 buah seprai warna biru, 1 buah baju Hem warna hitam, 1 buah Bra warna biru, 1 buaj celana dalam warna pink, 2 buah celana pendek warna hitam serta uang tunai senilai Rp 250 ribu.
”Mucikari, korban dan dua orang laki-laki yang turut berada di lokasi beserta barang bukti kemudian diamankan dan di bawa petugas ke Mapolres Sumbawa guna proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut,” tandasnya. (PS)