SUMBAWA – Setelah sempat lowong, jabatan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kabupaten Sumbawa, akhirnya terisi. Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Sumbawa, Pipin Sakti Bitongo, ST, M.Eng, diberikan kepercayaan menduduki jabatan tersebut.
Pipin dipilih menjadi Kadis PRKP Sumbawa berdasarkan hasil Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemda Sumbawa beberapa waktu lalu.
Pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan dilaksanakan, Jumat (10/3) pagi di Aula Lantai III Kantor Bupati Sumbawa.
Pelantikan dipimpin oleh Bupati Sumbawa Drs. H. Mahmud Abdullah, didampingi Wabup Hj. Dewi Noviany, S.Pd., M.Pd., Sekda H. Hasan Basri, MM., dan dihadiri anggota Forkopimda, serta Kepala OPD.
Selain Pipin, terdapat belasan pejabat struktural Lingkup Pemda Sumbawa yang turut dilantik oleh Bupati Sumbawa. Diantaranya, Abdul Haviedz, ST., M.Ec.Dev, yang sebelumnya menjabat Kabid Pasar Dinas KUKMINDAG menjadi Kabag PBJ Setda Sumbawa.
Kemudian, Abd Hamid SE, Kepala UPT Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan Anak Moyo Hilir Dinas P2KBP3A menjadi Kabid Pasar Dinas KUKMINDAG. Ada juga Indro Lukito, SE, Kabid Kawasan Permukikan PRKP yang dilantik menjadi Kabid Pendataan dan Penetapan Pajak Daerah pada Bapenda. Serta sejumpah pejabat struktural lainnya.
Bupati Sumbawa dalam sambutannya mengatakan, mutasi yang dilakukan hari ini merupakan hal yang biasa sebagai kebutuhan organisasi. “Saya ucapkan selamat kepada pejabat yang dilantik hari ini,” ujarnya.
Ia meminta, kepada seluruh pejabat yang baru dilantik, agar segera menyesuaikan diri, tingkatkan kinerja, ciptakan inovasi.
“Amanah ini harus dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab dan dedikasi. Segera menyesuaikan diri, lakukan inovasi, lakukan kemajuan, hindari kerja yang sifatnya copy paste, namun tidak melanggar aturan yang ada,” pintanya.
Tidak kalah penting tegas bupati, tingkatkan koordinasi dengan seluruh instansi, termasuk staf yang ada. Ciptakan tim kerja yang handal wujudkan Sumbawa Gemilang dan Berkeadaban. (PS)