SUMBAWA – Polres Sumbawa akhirnya berhasil mengungkap pelaku pemanah misterius yang meresahkan warga Sumbawa, Minggu (26/2) sore.
Terduga adalah pria berinisial DS (22) dan AA (17). Keduanya merupakan warga Limung, Desa Pungkit, Kecamatan Moyo Utara.
Kapolres Sumbawa, AKBP Hendri Novika Chandra menyebut, mereka juga merupakan pelaku pemanah yang terjadi di depan SMAN 2 Sumbawa di Jalan Garuda, Kelurahan Lempeh pada Rabu 23 Februari 2023 malam.
Korban adalah FA (17). Dalam peristiwa tersebut, pelajar 16 tahun itu terkena anak panah tepat di bagian wajah sehingga harus dilarikan ke rumah sakit.
Saat beraksi ujar Henry, DS bertugas sebagai eksekutor (pemanah). Sementara rekannya AA memboncengi DS menggunakan sepeda motor.
”Setelah melakukan penyelidikan, tim Puma mendapatkan informasi tentang keberadaan terduga pelaku penganiayaan dengan menggunakan panah. Kedua terduga pelaku barhasil ditangkap tanpa perlawanan,” kata Kapolres dalam keterangan tertulis, Senin (27/2).
Kini para terduga sedang dalam proses pemeriksaan oleh Penyidik Satreskrim Polres Sumbawa.
”Untuk motifnya sedang didalami, termasuk dugaan adanya terduga pelaku lain,” ujarnya.
Kapolres mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak membawa Senjata Tajam (Sajam) di tempat umum.
Apabila ditemukan, akan ditindak tegas sesuai Pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 51 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. (PS)