SUMBAWA – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kabupaten Sumbawa menegaskan akan menggunakan hak interpelasi wakil rakyat jika pemda setempat tidak segera menindaklanjuti permasalahan yang terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) saat ini.
Penegasan ini disampaikan Ketua Fraksi PAN DPRD Sumbawa, Ida Rahayu, S.AP, saat dihubungi via seluler, Jum’at (20/1).
Dalam hearing lintas komisi di gedung dewan belum lama ini kata Bendahara PAN Sumbawa itu, pihaknya menerima hampir seratusan tenaga medis RSUD Sumbawa.
Dipertemuan tersebut ujar Ida Rahayu, para tenaga medis ini mengadukan sejumlah persoalan yang terjadi di internal rumah sakit. Mulai dari jasa pelayanan yang belum dibayarkarkan oleh rumah sakit. Mereka juga meminta Direktur RSUD dicopot dari jabatannya.
“Saat hearing kemarin mereka (tenaga medis) menceritakan bahwa kondisi rumah sakit tidak kondusif lagi. Ada sejumlah masalah yang juga disampaikan kepada semua fraksi. Misalnya, jasa pelayanan bansos belum dibayar. Begitu juga dengan jasa pelayanan BPJS dari Agustus 2022 hingga saat ini belum juga, jasa pendingan BPJS juga belum, insentif untuk dokter dipotong 40 persen dan belum dibayar oleh RSUD. Termasuk juga jasa pelayanan Covid dari 2021 – 2022 juga belum dibayar. Yang kita Tanya bagaimana managemen rumah sakit ini,” ungkapnya.
Persoalan ini menurut Ida Rahayu, tidak hanya berdampak pada kesejahteraan para tenaga medis di RSUD saja. Melainkan pada pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Padahal, pihaknya sesuai aturan telah menganggarkan 25 persen untuk pendidikan dan kesehatan.
“Bupati sebagai pemegang kebijakan harus tanggap dengan situasi ini. Ingat, kesehatan itu merupakan pelayanan dasar. Kalau kebutuhan dasar saja tidak bisa kita penuhi untuk masyarakat, lalu apalagi kebutuhan lebih besar dari itu. Pemegang kebijakan harus segera menanggapi masalah ini karena yang rugi nanti adalah masyarakat,” tandasnya.
Karena itu, Ia menyarankan, agar bupati segera membentuk tim investigasi untuk mengatahui apa yang sebenarnya terjadi di dalam RSUD. Jika ini tidak ditanggapi, maka DPRD bisa saja menggunakan hak interpelasinya.
“Jika memang bupati serius, harus segera. Bentuk tim investigasi supaya tahu apa penyakit kronisnya. Dokter spesialis Dalam, Jantung, dan Mata sudah hengkang, masyarakat yang rugi. Kalau memang pemda tidak mengubris apa yang menjadi harapan dari fraksi sebagai refresentasi rakyat, maka kami sebagai lembaga bisa bersurat untuk segera menggunakan hak interpelasi kita sebagai wakil rakyat,” ucap Ida Rahayu. (PS)