SUMBAWA – Pemerintah Daerah Sumbawa melalui Dinas Perhubungan (Dishub) setempat mencatat realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari KIR atau uji kelayaka kendaraan bermotor mencapai 57,9 persen hingga bulan Oktober lalu.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sumbawa, Abdul Aziz, yang ditemui, Senin (14/11), menyebut bahwa tahun 2022 ini, PAD dari uji KIR ditergetkan sebesar Rp 425 juta. Hingga Oktober kata dia, telah terealisasi lebih dari setengahnya.
“Untuk penguji kendaraan bermotor target Rp 425 juta sekarang sudah terelisasi 246 juta atau 57,9 persen,” ujar Azis.
Untuk percepatan realisasi tersebut ungkapnya, pihaknya telah menyurati pengusaha transportasi yang belum melakukan uji KIR. Termasuk juga melalui operasi gabungan.
“Kami masih mengeluarkan surat himbauan Dinas Perhubungan kepada pengusaha transportasi yang belum melakukan uji kendaraan. Yang jadi kendala regulasi kita. Sekarang kendaraan yang menggunakan keranjang atas seperti L300 sudah banyak, kadang-kadang di sistem itu gak mau terima. Sehingga harus dibongkar dulu, tapi kadang-kadang teman ini jarang mau kembali. Makanya kami susul dengan surat segera. Itu salah satu strategi kami untuk mencapai target,” jelasnya.
Dikatakannya, sekitar seribu kendaraaan yang mati uji KIR nya tahun 2021 akan diuji kembali. “Makanya kami optimis terealisasi,” pungkasnya. (PS)