SUMBAWA – Tak seperti tes seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021 yang hanya diperuntukkan bagi tenaga guru, mulai tahun 2022 ini tenaga kesehatan dan tenaga tehnis honorer juga diberikan kesempatan mengikuti tes tersebut.
Sejauh ini Badan Kepegawaian Nasional (BKN) maupun Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), baru merilis kuota untuk tenaga guru saja.
Untuk Kabupaten Sumbawa, pemerintah pusat baru menyiapkan kuota bagi tenaga guru saja. Jumlahnya sebanyak 1.296. Angka tersebut termasuk sisa kuota tenaga guru tahap III tahun 2021 sebanyak 725, yang juga akan mengikuti tes tahun 2022. Itu artinya, kuota murni seleksi PPPK tenaga guru untuk tahun ini hanya 571. Kuota ini dibagi untuk guru SD 933 dan guru SMP 363.
Lalu bagaimana dengan nasib tenaga tehnis dan tenaga kesehatan ? Menurut Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian ASN Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumbawa, Serahlihuddin, S.IP, M.Acc, sampai hari ini pihaknya masih menunggu informasi lebih lanjut mengenai kedua formasi tersebut (tenaga tehnis dan tenaga kesehatan).
“Yang sudah ada kuotanya itu baru tenaga guru. Untuk tenaga tehnis sama tenaga kesehatannya kami masih menunggu informasi lebih lanjut dari pusat. Mudah-mudahan dalam bulan Oktober ini formasinya sudah ada,” ungkapnya, saat ditemui, Senin (17/10).
Ser sapaan akrabnya menduga, belum diberikannya jatah untuk tenaga tehnis dan tenaga kesehatan ini dikarenakan pemerintah pusat sedang menyusun regulasi terkait kebutuhan untuk kedua formasi tersebut.
Yang pasti kata dia, Pemda Sumbawa sudah mengusulkan kebutuhan untuk formasi ini. “Sudah kok kita usulkan ke pusat. Tenaga tehnis itu 147. Kalau tenaga kesehatannya 150. Semoga tahun ini juga Sumbawa diberikan formasinya oleh pusat,” ucap Ser. (PS)