iklan

Bersurat ke Provinsi, Sumbawa Minta Pengiriman Ternak Kembali Bisa Dilakukan 

SUMBAWA – Pemkab Sumbawa meminta agar pengiriman ternak ke luar daerah kembali bisa dilakukan. Tehadap hal ini, pemerintah setempat pun telah bersurat ke Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Provinsi NTB.

Demikian diungkapkan Kepala Disnakeswan Kabupaten Sumbawa, H. Junaidi S.Pt kepada wartawan, Senin (3/10).

“Kami telah mengirimkan surat ke Disnakeswan Provinsi NTB agar pengiriman ternak kembali bisa dilakukan,” ujarnya.

Permintaan tersebut harus disampaikan, terang Haji Jun-akrabnya disapa, karena kejadian penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan sapi dan kerbau yang melanda Indonesia sangat berdampak pada perekonomian masyarakat di Kabupaten Sumbawa, dimana sebagian besar menggantungkan hidupnya pada sektor petemakan.

Selama ini ternak sapi dan kerbau sebagai investasi (tabungan) masyarakat untuk menyekolahkan anak, acara keagamaan (naik haji), modal usaha dan lain sebagainya.

Baca Juga:  Cegak Aksi Pencurian Ternak, Warga Diminta Aktifkan Kembali Siskamling  

Menurutnya, Kabupaten Sumbawa merupakan salah satu daerah lumbung ternak untuk memenuhi kebutuhan daging daerah lain pada saaat hari raya Qurban dan Idul Fitri. Dengan adanya PMK maka Kabupaten Sumbawa sudah tidak dapat lagi mengeluarkan ternaknya sebagai salah satu sumber PAD terbesar seperti tahun sebelumnya.

Sementara pihaknya tetap mendapat permintaan ternak sebagai pemenuhan daging di beberaa daerah tujuan, seperti pulau Kalimantan dan sumatera.

Haji Jun menyebutkan, saat int kasus PMK sudah terlaporkan di 17 kecamatan dari 24 kecamatan yang ada di Kabupaten Sumbawa. Terhadap hal ini. Disnakeswan Sumbawa sudah melakukan penangnan cepat.

“Kami telah melakukan biosekuriti, pengobatan dan melaksanakan vaksinasi PMK pada ternak secara masif di 24 kecamatan yang ada di Kabupaten Sumbawa. Sebagai bahan pertimbangan kami telah melaksanakan vaksinasi PMK sebanyak 81.186 ekor dan saat ini masih terus berlangsung. Selain itu kami juga sudah memasang barcode terhadap ternak. Sehingga hal ini yang menjadi acuan dan syarat untuk kami meminta agar pengiriman ternak kembali bisa dibuka,” pungkasnya. (PS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *