SUMBAWA – Muhammad Tayeb resmi menjabat sebagai Anggota DPRD Sumbawa sisa masa jabatan 2019-2024. Penetapan ini melalui sidang paripurna pengucapan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) di Ruang Sidang Utama DPRD Sumbawa, Senin (5/9).
Sidang paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD, Abdul Rafiq yang dihadiri Bupati dan Wakil Bupati, para pimpinan beserta anggota DPRD, Forkopimda, Sekda dan sejumlah kepala OPD. Muhammad Tayeb yang akrab disapa Rambo ini, menggantikan Hasanuddin SE dari Partai Berkarya.
Ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Barat nomor 171.3/532 Tahun 2022 tanggal 12 Agustus 2022 tentang peresmian pemberhentian Pengganti Antar Waktu Hasanuddin SE dan keputusan Gubernur Nusa Tenggara Barat nomor 171.2-533 Tahun 2022 tentang pengangkatan Muhammad Tayeb sebagai anggota DPRD masa jabatan 2019-2024.
Ketua DPRD Sumbawa, Abdul Rafiq dalam sambutannya mengatakan, bahwa PAW adalah manifestasi pelaksanaan kewajiban konstitusional yang diatur dalam UU No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sehubungan dengan pemberhentian Hasanuddin SE dari Partai Berkarya.
Secara kelembagaan Ia menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas dedikasi Hasanuddin yang diberikan kepada masyarakat di daerah pemilihannya maupun kepada lembaga dan daerah ini.
Kepada Muhammad Tayeb pengganti Hasanuddin, Rafiq mengucapkan selamat bergabung dalam menjalankan amanah baru sebagai anggota DPRD. Ia berharap dapat berkiprah dan memberikan yang terbaik untuk seluruh masyarakat Sumbawa. Banyak tugas berat menanti.
“Mengingat beratnya tugas dan fungsi DPRD mengharuskan saudara untuk segera menyesuaikan diri. Agenda yang akan dilaksanakan dalam waktu adalah pembahasan tentang perubahan kebijakan umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD Kabupaten Sumbawa Tahun Anggaran 2022, dan pembahasan rancangan Perda tentang APBD Tahun Anggaran 2023. Tentu semua ini dibutuhkan perhatian dan kerja keras kita bersama sehingga dapat terlaksana dengan baik dan tepat waktu sesuai dengan agenda DPRD,” ujar Rafiq. (PS)