SUMBAWA – Dinginnya jeruji besi penjara ternyata tak pernah membuat AP (29) jera. Buktinya, resedivis kasus narkoba ini kembali terjerumus di lubang yang sama.
Ia kembali ditangkap Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa di kos-kosannya, wilayah Kelurahan Lempeh, Senin (26/9) sore. Dari tangannya ditemukan barang bukti enam poket shabu seberat 5,51 gram, klip obat, pipet, timbangan digital dan dua buah handphone.
Saat diinterogasi, AP menyebutkan nama IZ. Tim langsung bergeser ke BTN Bukit Permai, Kelurahan Seketeng. IZ terkejut saat polisi mendatangi rumahnya. Padahal dia sedang menunggu pembeli untuk bertransaksi. Tim pun melakukan penggeledahan badan dan kamar. Hasilnya, ditemukan dua poket shabu seberat 1,16 gram, pipa, sumbu, timbangan dan puluhan klip obat kosong.
Kapolres Sumbawa, AKBP. Henry Novika Chandra, S.IK., MH, yang dikonfirmasi mengakui telah menangkap dua terduga pengedar narkoba dalam waktu yang hampir bersamaan. Namun keduanya tidak memiliki keterkaitan. Keduanya merupakan target operasi yang selama ini dicari. “Keduanya ditahan guna pengembangan penyidikan untuk mengungkap jaringan dan asal barang haram itu,” ujarnya. (PS)