iklan

Polisi Grebeg Terduga Pengedar Narkoba di Bukit Tinggi 

SUMBAWA – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa menggrebeg sebuah rumah di Lingkungan Bukit Tinggi Kelurahan Pekat, Kecamatan Sumbawa, Selasa (13/9), sekitar pukul 22.30 Wita.

Dalam penggrebekan itu, tim mengamankan pemilik rumah berinisial ML alias Jaro (44). Saat digeledah, tim menemukan barang bukti 6 poket shabu seberat 2,46 gram. Selain itu kaca berisikan shabu, 2 bong, gunting, korek api, uang tunai Rp. 200.000 dan HP Vivo.

Kapolres Sumbawa, AKBP Henry Novika Chandra S.I.K, MH, yang dikonfirmasi, Rabu (14/9) membenarkan keberhasilan anggotanya meringkus terduga pengedar narkoba.

Sebelumnya tim yang dipimpin langsung Kasatres Narkoba, IPTU Malaungi, SH, MH mendapat informasi dari masyarakat bahwa di kediaman terduga kerap dijadikan tempat transaksi narkoba. Setelah memastikan, tim melakukan penggrebekan.

Baca Juga:  Buat Onar, Belasan Remaja Dapat Hukuman

Terhadap perbuatan, terduga dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Untuk mengungkap jaringan dan asal muasal barang haram itu, terduga dalam pengembangan penyidikan. (PS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *