SUMBAWA – Polres Sumbawa kembali menangkap terduga bandar judi jenis togel online. Terduga adalah pria inisial SHP (20), warga Desa Padasuka Kecamatan Lunyuk.
Kapolres Sumbawa melalui Kasi Humas, AKP Sumardi, S.Sos membenarkan adanya penangkapan. Terduga pelaku kata Sumardi, dibekuk saat asik merekap nomor togel di rumahnya, Senin (5/9/2022).
Ia menuturkan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat. Bahwa SHP sering didatangi sejumlah warga untuk membeli togel secara online.
Berbekal informasi tersebut, sejumlah personil kepolisian kemudian mendatangi kediaman terduga. Benar saja, polisi mendapati yang bersangkutan sedang menunggu pembeli sambil merekap nomor para pelanggan.
”Dari tangan SHP, berhasil diamankan barang bukti berupa uang Rp 785 ribu, rekapan nomor togel, buku tabungan, kartu ATM, penggaris kayu dan handphone,” kata Sumardi, Selasa (6/9).
Atas kejadian tersebut, terduga beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Lunyuk untuk dimintai keterangan lebih lanjut. (PS)