SUMBAWA – Polres Sumbawa menangkap 7 terduga pelaku Narkoba di dua lokasi berbeda pada Jum’at (29/7).
Lokasi pertama di warung bakso di Desa Setowe Brang, Kecamatan Utan. Di lokasi tersebut dua remaja diamankan saat hendak transaksi sabu.
Kapolres Sumbawa melalui Kasi Humas AKP Sumardi, S.Sos menyebut, keduanya adalah ZF (17) dan NZ (16). Setelah diperiksa, ditemukan barang bukti enam poket sabu-sabu seberat 1,25 gram dalam saku celana ZF.
Di hari yang sama di lokasi berbeda, polisi menggerebek kos-kosan yang diduga dijadikan lokasi pesta sabu-sabu di Desa Karang Dima, Kecamatan Labuhan Badas.
Di lokasi tersebut polisi mendapati seorang pria bersama dua wanita sedang sekamar. Dia adalah DM (27) dan dua teman wanitanya berinisial Si (20) dan RA (20).
Setelah dilakukan penggeledahan kamar, polisi menemukan alat hisap sabu-sabu. ”Di dalam kos ditemukan sejumlah alat hisap sabu,” kata Sumardi, Sabtu (30/7).
Di saat bersamaan, dua pria masing-masing berinisial IN (27) dan EP (19) melintas di lokasi. Melihat ada polisi, salah satunya nampak membuang sesuatu dan berusaha kabur.
Setelah ditangkap dan diperiksa, ternyata barang yang dibuang itu adalah sabu seberat 0,24 gram.
Salain sabu dan alat hisap, polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa handphone dan uang tunai sebesar Rp 105.000.
Kini, terduga beserta barang bukti telah diamankan di Polses Sumbawa untuk proses lebih lanjut. (PS)