iklan

Full Day School Jenjang SD, Dikbud Sumbawa Lakukan Kajian

SUMBAWA – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Sumbawa, saat ini tengah mengkaji kemungkinan sistem 5 hari sekolah atau Full Day School dapat juga diterapkan untuk jenjang Sekolah Dasar (SD).

Untuk diketahui, saat ini pola 5 hari sekolah mulai diterapkan Dinas Dikbud Sumbawa, pada jenjang SMP. Tercatat ada 11 SMP di Sumbawa yang menerapkan sistem tersebut pada Tahun Pelajaran 2022/2023 ini.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Sumbawa, DR Muhammad Ikhsan Safitri, M.Si, tak menampik jika kedepan pihaknya juga menginginkan kebijakan 5 hari sekolah ini bisa juga diperuntukkan bagi SD. Bahkan jika memungkinkan diterapkan disemua jenjang pendidikan mulai TK sampai SMP.

Khusus SD kata Ikhsan Safitri, pihaknya tengah melalukan kajian terutama yang berkaitan dengan infrastruktur dari sekolah bersangkutan. Sebab ketika kebijakan Full Day School ini nanti jadi diterapkan tentu ada persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi.

Kebijakan ini juga diberlakukan bagi jenjang SMP sebelum sistem 5 hari sekolah betul-betul mulai diberlakukan. “Nanti kita lihat ada nda fasilitas (SD) untuk memperkuat keimanan dan ketaqwaan siswanya, seperti mushola contohnya. Salah satu syaratnya itu dan harus ada, karena bagaimana mungkin kita bisa melakukan penguatan karakter pendidikan sebagaimana yang diamanatkan Perbup Nomor 33 Tahun 2021 kalau sarana prasarananya belum tersedia dengan baik. Belum lagi masalah kantinnya,” kata Ikhsan Safitri, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (27/7).

Baca Juga:  51 Siswa SMAN 1 Sumbawa Lulus SNMPTN Tahun 2022 

Kalau pun pada akhirnya jenjang SD juga menerapkan sistem 5 hari sekolah lanjutnya, langkah awalnya mungkin dilakukan uji coba terlebih dahulu di beberapa sekolah. Alasannya agar kebijakan yang ditelurkan Dinas Dikbud Sumbawa nanti, betul-betul aplikatif dan tentunya dapat diterima oleh semua kalangan terutama orang tua wali murid.

Orang tua murid menurut mantan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumbawa ini, juga harus tahu jika kebijakan 5 hari sekolah ini memiliki konsekuensi karena ada biaya-biaya tambahan yang harus dikeluarkan yang nanti digunakan juga oleh anak-anak mereka. “Makan minum anak-anak dan sebagainya, kan juga harus kita pikirkan,” ujarnya.

Ia menilai bila dibandingkan sekolah 6 hari, sistem Full Day School akan menghasilkan out put yang jauh lebih efektif. Mengapa demikian karena dengan perpanjangan durasi sekolah, maka kesempatan anak-anak untuk bermain di luar jam produktif menjadi berkurang. “Sehingga begitu pulang sore hari misalnya setelah Ashar, pasti anak-anak agak capek dan butuh istirahat di rumah, jadi tidak perlu lagi banyak-banyak keluar rumah,” ungkapnya.

Baca Juga:  Sudah 80 Persen, Dinas Dikbud Optimis DAK Fisik SD Rampung Akhir November 

Namun Ikhsan Safitri kembali menegaskan, jika penerapan 5 hari sekolah bagi jenjang SD ini masih dikaji pihaknya. Sambil juga sekolah-sekolah mempersiapkan infrastruktur pendukungnya.

“Kalau tahun ini sepertinya untuk SD belum bisa (penerapan 5 hari sekolah), kan masih kita kaji. Insya Allah, mungkin tahun depan sambil kita lihat perkembangan. Kita juga akan tetap melakukan sosialisasi,” pungkasnya. (PS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *