iklan

Polisi Grebek IRT Penjual Moke 

SUMBAWA – Tim Puma Polres Sumbawa mengamankan penjual minuman tradisional jenis moke, Senin (13/6), sekitar pukul 18.00 Wita.

Penjual berinisial MR (42) seorang ibu rumah tangga, diamankan saat penggrebekan di rumahnya, Lingkungan Kebayan, Kelurahan Uma Sima, Kecamatan Sumbawa. Dalam penggrebekan itu disita 22 botol moke.

Kapolres Sumbawa, AKBP Esty Setyo Nugroho S.I.K, melalui Kasi Humas, AKP Sumardi S.Sos, Selasa (14/6), mengatakan, penggrebekan itu menindaklanjuti informasi masyarakat. Saat didatangi tim, MR sedang menjual miras di Ruko miliknya.

Miras jenis Moke itu disembunyikan di bawah lemari salah satu kamar. Sejumlah barang bukti tersebut disita dan dibawa ke Polres Sumbawa. Sedangkan penjualnya diproses lebih lanjut. (PS)

Baca Juga:  Dua Kursi Jabatan Kasat Polres Sumbawa, Diduduki Wajah Baru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *