SUMBAWA – Pemerintah Kabupaten Sumbawa, akhirnya membersihkan sejumlah bangunan liar yang ada di halaman Kantor Samsat Sumbawa, Selasa (7/6).
Langkah ini diambil menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumbawa, Drs. H. Hasan Basri, MM, sebagai upaya pemda mengamankan aset yang dimiliki di samping untuk menghadirkan pelayanan publik yang baik bagi masyarakat yang berkepentingan di Samsat.
“Kan surat peringatannya sudah kita sampaikan kepada pengacaranya 1 sampai 3 kali malah, supaya ini (bangunan liar) ditertibkan. Tapi tidak digubri juga sampai hari ini,” ungkap Sekda usai penertiban
Haji Bas, sapaan akrab Sekda menegaskan, jika tanah Samsat ini sudah dibeli pemda pada tahun 1995. Sudah dibangun dann aktifitas pelayanan sudah berjalan baik. Namun, tiba-tiba ada pihak yang meng klaim sebagai pemiliknya.
“Kami menghargai itu. Tapi, tentu dengan cara hukum. Silahkan tempuh jalur hukum. Kalau mereka hari ini ke pengadilan lalu menang besok pagi, lusa kita bayar. Karena tidak ada cerita untuk tidak dibayar. Nda mungkin dong pemerintah membayar tanahnya sendiri. Karena ini sudah masuk dalam aset pemda, silakan tempuh jalur hukum, bukan dengan cara membangun di sini,” ucapnya.
Haji Bas menambahkan, bahwa pemerintah memegang SHP atas tanah tersebut. “Ada SHP di kita. Kita sudah punya. Silahkan kita buktikan di pengadilan,” pungkasnya. (PS)