SUMBAWA – Sebuah video perkelahian antar pelajar di Kecamatan Alas, beredar luas di media sosial, Selasa (8/3) lalu. Diduga kuat, peristiwa ini terjadi akibat saling ejek antara dua kelompok pelajar. Beruntung, persoalan ini bisa segera diselesaikan oleh pihak kepolisian.
Diketahui, aksi perkelahian antar pelajar tersebut terjadi di sekitar wilayah SMKN 1 Alas. Tepatnya di simpang tiga Labuhan Alas, sekitar pukul 11.00 Wita. Tidak lama, video perkelahian itu beredar luas dimedia sosial. Mengetahui informasi itu, Polsek Alas bergerak cepat melakukan mediasi. Kegiatan itu dilakukan di Polsek Alas, hadiri oleh pihak sekolah, para orang tua serta para pelajar yang terlibat perkelahian, sekitar pukul 11.30 Wita.
Kapolsek Alas, AKP. Djoko RS Gatot menuturkan kejadian perkelahian tersebut terjadi berawal karena kesalahpahaman antara kedua kelompok. Dimana kelompok tersebut bercanda saling mengeluarkan kata-kata kasar dengan mengacungkan jari tengah. Kemudian ada pihak yang tersinggung sehingga berujung perkelahian yang masih berlokasi di dalam lingkungan sekolah.
Selanjutnya pada saat jam ujian sekolah telah berakhir, kedua kelompok pelajar tersebut kembali bertemu di luar sekolah. Tepatnya di simpang tiga Labuhan Alas. Di lokasi itu terjadi aksi kejar kejaran dan pemukulan.
“Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, kami bergerak cepat melakukan mediasi. Kami kumpulkan kedua belah pihak, serta menghadirkan pihak sekolah dan para orang tua,” ujar kapolsek.
Dalam pertemuan mediasi tersebut, pihak sekolah berjanji akan memberikan sanksi tegas jika para pelajar terbukti mengulangi perbuatan yang sama. Baik terhadap kedua belah pihak ataupun dengan pihak lain. Pihak sekolah tidak akan segan untuk mengeluarkan atau mencarikan sekolah lain kepada kedua belah pihak. Selain itu, kasusnya akan diserahkan kepada pihak yang berwajib.
Selama kegiatan berlangsung, perwakilan dan pihak keluarga kedua belah pihak menerima sanksi yang diberikan oleh pihak sekolah jika dikemudian hari terbukti melakukan perbuatan yang sama.
Kegiatan mediasi di akhiri dengan penandatanganan surat pernyataan oleh masing-masing pihak. Disaksikan oleh pihak sekolah serta para orang tua. Kedua belah pihak pun sepakat dan berjanji untuk saling memaafkan dan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.
Dalam kesempatan tersebut, kapolsek juga mengimbau dan meminta kepada seluruh pihak untuk bersama-sama menciptakan situasi yang aman dan kondusif. (PS)