SUMBAWA – Meski sempat lolos dari kejaran warga, akhirnya pelaku pencurian di Dusun Labuan Pade, Desa Pukat, Kecamatan Utan, berhasil ditangkap di wilayah Dusun Jorok Dalam, Desa Jorok, kecamatan setempat. Pelaku ditangkap saat bersembunyi di dalam karpet, salah satu rumah warga, Rabu (9/3), sekitar pukul 18.00 Wita.
Kapolsek Utan, IPTU M. Yusuf saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut. Sebelum ditangkap, pelaku beraksi di rumah warga Dusun Labuhan Pade, Desa Pukat. Kasus ini sudah terjadi yang keempat kalinya. Kebetulan rumah pelaku berada di belakang rumah korban. Kecurigaan ini muncul setelah melihat jejak kaki yang mengarah ke rumah pelaku.
Korban langsung bergegas mencari pelaku. Korban akhirnya mencegat pelaku saat hendak pergi menggunakan bus dan menanyakan keberadaan handphone miliknya. Bukannya menjawab, pelaku malah kabur ke perkampungan warga. Melihat hal itu, warga melakukan pengejaran. Kapolsek dan anggota juga ikut mengejar.
Warga dan polisi kesulitan menangkap karena pelaku lari di atas atap genteng rumah warga, lalu turun dan masuk ke salah satu rumah. Rumah itupun dikepung dan digeledah.
Pelaku ditemukan bersembunyi di dalam karpet. Untuk mengantisipasi aksi massa, polisi langsung mengamankan pelaku. Kepada polisi, pelaku mengaku HP yang dicuri itu telah dibuang. Namun HP Samsung Galaxy A02 milik korban telah ditemukan. (PS)