SUMBAWA – Bidang Air Minum dan Sanitasi (Amsan) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sumbawa, mulai melakukan sosialisasi pelaksanaan program Hibah Air Limbah Setempat (HALS) tahun 2022.
Kegiatan yang di pusatkan di aula dinas setempat, Kamis (10/3), dihadiri langsung 11 kepala desa penerima program dan sejumlah tokoh masyarakat.
Ada beberapa penekanan yang disampaikan Kepala Dinas PUPR Sumbawa, Dian Sidharta, ST, MM, diwakili Kabid Air Minum dan Sanitasi (Amsan), Muhammad Sofyan, ST, dalam sosialisasi tentang pembentukan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) tersebut. “Iya, tadi kegiatan kita itu terkait rencana pembentukan KSM untuk program HALS tahun 2022,” kata Muhammad Sofyan, yang ditemui usai kegiatan.
Berdasarkan time line pusat ujar Largo, sapaan akrab pejabat muda ini, KSM sudah harus terbentuk sebelum tanggal 18 Maret 2022. Untuk Kabupaten Sumbawa, tentunya diharapkan sebelum tanggal tersebut KSM ini sudah dibentuk. “Di Sumbawa KSM yang dibentuk itu ada 11. Ini sesuai jumlah desa penerima program,” terangnya.
Dalam sosialisasi pihaknya juga mengingatkan supaya KSM nantinya dapat bekerjasama dan bersinergi dengan para kepala desa. Mereka ditekankan agar mampu bekerja selaras dan tidak berjalan sendiri-sendiri.
Untuk survey lokasi dan penerima manfaat lanjut Largo, rencananya tim Best Land dari konsultan independen mulai melakukan tugasnya sekitar bulan April mendatang. Hasil rekomendasi dari tim ini nantinya akan digunakan sebagai dasar mulai dilaksanakannya kegiatan fisik. “Insya Allah, April nanti mereka (Tim Bes Land) turun melakukan survey ke Sumbawa, baik itu lokasinya maupun kepada penerima manfaat program,” ucapnya.
Jika semuanya berjalan sesuai schedule, Largo memperkirakan sekitar bulan Mei seluruh pekerjaan fisik sudah bisa dimulai.
Untuk diketahui program HALS tahun 2022 ini menyasar 11 desa di Kabupaten Sumbawa. Yakni Desa Langam Kecamatan Lopok, Desa Batu Bulan dan Leseng Kecamatan Moyo Hulu, Desa Labangka Kecamatan Labangka, Desa Lunyuk Rea dan Desa Suka Damai Kecamatan Lunyuk, Desa Pelat Kecamatan Unter Iwis, Desa Labuhan Alas Kecamatan Alas, Desa Pukat Kecamatan Utan, Desa Labuhan Badas Kecamatan Labuhan Badas serta Desa Jotang Beru Kecamatan Empang. Program ini menelan dana sekitar Rp 5 M lebih. (PS)