iklan

Ternyata Ini Penyebab Mobil Damkar Sering Datang Telat 

SUMBAWA – Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Sumbawa, belum mampu memberikan pelayanan secara maksimal. Petugas pemadam kebakaran yang seharusnya tiba di lokasi kejadian 15 menit sejak menerima laporan, sering kali datang telat.

Hal itu diakui Kepala Dinas Pemadam Kebakaran setempat, Abdul Haris, S.Sos. Ditemui di ruang kerjanya, Rabu (02/02/20222), Haris mengatakan, telatnya petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi disebabkan beberapa hal.

Salah satunya jumlah armada mobil Damkar yang masih minim. Saat ini kendaraan operasional yang tersedia hanya berjumlah 8 unit. Lima stand by di Markas Komando (Mako) yang berkedudukan di wilayah kota. Sedangkan tiga lainnya stand by di tiga zona, Utan, Lenangguar dan Plampang.

Jumlah tersebut tidak sesuai dengan luas wilayah. Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 114 tahun 2018, petugas pemadam kebakaran harus tiba di lokasi kejadian 15 menit sejak menerima laporan.

Sementara dengan jumlah armada yang ada saat ini sangat tidak memungkinkan. Solusinya harus ada penambahan jumlah mobil Damkar 7 hingga 8 unit. Dengan begitu, pihaknya dapat membangun pos pelayanan di 7 zona baru.

Baca Juga:  Parkir Elektronik Pasar Seketeng, Upaya Pemda Sumbawa Optimalkan PAD 

“Dalam perencanaan, kita butuhkan tujuh zona lagi. Moyo Hulu dan Moyo Hilir bisa satu zona, Plampang Tarano satu zona, Lopok Lape satu zona, Lantung Ropang satu Zona, Lunyuk tersendiri, Alas dan Alas Barat satu zona. Zona alternatif, Moyo Hulu,” ujar mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup ini.

Sedangkan di daerah-daerah sulit seperti Tepal dan Baturotok, Kecamatan Batulanteh menurutnya perlu dibuatkan zona khusus. Karena selain letaknya cukup jauh, infrastruktur jalan juga sulit.

”Tidak harus mobil Damkar seperti pada umumnya. Mungkin bisa seperti pickup mobile tapi punya kemampuan menembak air yang kuat,” kata Haris.

Diakui, pengadaan mobil Damkar terkendala biaya. Satu unit mobil Damkar diperkirakan menghabiskan anggaran sekitar Rp1,8 miliar. Untuk pengadaan 8 unit mobil Damkar, hitungannya Pemda harus keluar uang Rp 14,4 miliar. Tapi jika APBD terbatas, pengadaan diharapkan bisa bertahap. Satu unit setiap tahun.

”Di dalam PP itu juga disebutkan, kalau APBD kabupaten terbatas, maka pemerintah provinsi wajib membantu. Termasuk juga pusat. Jadi bukan semata-mata menjadi beban kabupaten,” terangnya.

Baca Juga:  Desa Labuhan Sumbawa dan Desa Labuhan Bontong Minta Dimekarkan

Penyebab lainnya lanjut Haris, yakni akses sulit dan minim kesadaran masyarakat, terutama pengguna jalan. Menurutnya, banyak pengguna jalan yang enggan menepi ketika mobil Damkar lewat. Sehingga perjalanan yang seharusnya dapat ditempuh 20 menit menjadi molor.

”Harapan kami kepada masyarakat, kalau dengar sirine mobil pemadam kebakaran, tolong menepi. Buka jalan supaya kita dapat melaju dengan cepat,” harapnya. (PS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *