iklan
Desa  

KPM BLT-DD 2022 di Desa Labuhan Badas Bertambah Jadi 108 Orang

SUMBAWA – Ketentuan 40 persen dari total Dana Desa (DD) tahun 2022 yang harus dialokasikan untuk belanja Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD), oleh pemerintah desa berdampak terhadap calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Jika tahun lalu terjadi pengurangan, maka tahun ini malah sebaliknya, kian bertambah.

Setelah Desa Labuhan Sumbawa, Desa Labuhan Badas, Kecamatan Badas, juga memastikan terjadi penambahan calon penerima. Namun jumlahnya tak sebanyak desa yang disebut pertama. “Kalau di desa kami penambahannya cuman 8 orang. Tahun lalu KPM yang kita tetapkan 100 orang. Jadi tahun ini totalnya 108 orang,” kata Kepala Desa Labuhan Badas, Usman, AMd, Rabu (16/2).

Tak hanya menyasar keluarga tidak mampu dari kalangan janda tua dan penyandang cacat, bantuan sebesar Rp 300.000/bulan ini nantinya juga diberikan bagi marbot masjid serta penjaga pura.

Usman memastikan, semua warga tidak mampu yang tersebar di 6 dusun (Badas, Sampar Maras, Empan, Kayu Madu, Kanar dan Suka Damai) akan didata. Agar tidak terjadi kecemburuan sosial, penentuan calon penerima memakai metode porsentase. “Mayoritas penerima tahun ini sepertinya masih didominasi KPM tahun 2021 lalu. Tapi tahun ini ada juga penerima baru. KPM tahun yang secara ekonomi sudah membaik tahun ini, kita coret supaya yang lain juga dapat,” ujarnya.

Baca Juga:  Pemdes Labuhan Sumbawa Salurkan BLT-DD 3 Bulan Sekaligus 

Penentuan siapa saja yang berhak menerima BLT-DD tahun ini memang belum diputuskan. Saat ini masing-masing kepala dusun tengah melakukan pendataan. Hasilnya nanti akan diverifikasi ulang oleh pemdes untuk mengetahui kebenaran dari data tersebut. “Keputusan akhirnya kita finalkan bersama lewat musyawarah desa khusus (musdes), yang Insya Allah dilaksanakan minggu depan,” ungkap Usman.

Setelah musdes lanjut Usman, pihaknya kemudian melanjutkan dengan pengesahan APBDes. Baik musdes dan APBDes diupayakan tuntas pada bulan ini juga.

Mengenai penyaluran BLT-DD kepada KPM menurut dia, tergantung transfer dana desa ke kas desa. Jika dananya hanya untuk satu bulan, maka pemdes hanya menyalurkan satu bulan.

Baca Juga:  Ketua DPRD Sumbawa Konsultasikan Masalah ADD ke Kemendagri

Sambil menunggu penetapan KPM dan waktu penyalurannya, Usman, menghimbau penerima BLT-DD ini dapat benar-benar memanfaatkannya untuk memenuhi kebutuhan hidup selama pandemi. Tidak lagi digunakan untuk keperluan yang bersifat konsumtif. “Perlu himbauan ini saya ingatkan kembali, karena ada sebagain diantara penerima yang minjam dulu ke orang lain, setelah BLT nya cair dipakai untuk bayar hutang dan uangnya langsung habis hari itu juga,” ucap Usman. (PS)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *