iklan
Desa  

KPM BLD-DD 2022 di Desa Labuhan Sumbawa Naik 40 Persen

SUMBAWA – Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahun 2022, untuk Desa Labuhan Sumbawa, Kecamatan Labuhan Badas, dipastikan bertambah. Jika tahun 2021 lalu penerima bantuan sebesar Rp 300.000/bulan ini hanya 30 orang, maka tahun ini menjadi 149 KPM atau naik sekitar 40 persen.

Penambahan ini menurut Sekretaris Desa (Sekdes) Labuhan Sumbawa, Ahmad Syahril, karena adanya perubahan regulasi. Salah satunya tentang ketentuan calon penerima. Tahun lalu kata dia, calon penerima yang sudah mendapatkan bantuan dari pemerintah seperti Bantuan Sosial Tunai (BST), tidak boleh lagi mendapatkan BLT-DD.

Itulah mengapa kemudian banyak calon penerima yang dicoret dari daftar dan hanya menyisakan 30 orang saja. Itu pun mereka hanya mendapatkan BLT-DD saja. “Nah, mulai tahun ini BST sudah di stop oleh pemerintah sejak bulan Juni 2021 lalu. Otomatis kita harus memikirkan nasib mereka. Di Desa Labuhan Sumbawa, hampir 1000 orang yang dapat BST kemarin,” kata Ahmad Syahril, Senin (14/2).

Berdasarkan PMK yang baru, 40 persen dari dana desa tahun ini dialokasikan untuk belanja BLT-DD. Pemdes Labuhan Sumbawa sendiri, telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 536 juta lebih, untuk menyalurkan BLT-DD selama setahun penuh.

Baca Juga:  Salurkan BLT-DD, Kades Leseng Ingatkan Warga Tetap Patuhi Prokes

Sekdes menegaskan, calon penerima untuk tahun 2022 adalah orang baru semuanya. Mereka yang sempat menerima tahun 2021 lalu, dipastikan tidak lagi mendapatkan bantuan tersebut. “Calon penerimanya masih dalam tahap pengusulan oleh RT/RW. Nanti kita dari pemdes akan bentuk tim verifikasi dengan melibatkan Babinsa, Bhabinkamtibmas dan juga BPD. Untuk penetapan calon penerimanya akan kita bahas di musyawarah khusus desa (Musdes),” terangnya.

Rencananya Musdes tersebut akan dilakukan setelah kepala desa menyampaikan laporan pertanggungjawaban yang dilaksanakan dalam minggu ini juga. Untuk diketahui laporan pertanggungjawaban kepala desa ini merupakan salah satu syarat pengajuan Dana Desa (DD) tahap pertama, disamping APBDes juga harus sudah ditetapkan. “Untuk APBDes nya kita upayakan bulan ini juga disahkan. Insya Allah, untuk Desa Labuhan Sumbawa, sekitar bulan Maret BLD-DD 2022 sudah bisa disalurkan. Tiga bulan sekaligus, setelah itu baru sebulan sekali,” pungkasnya.

Seperti diketahui, alokasi belanja Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD), masih terkafer dalam anggaran Dana Desa (DD) untuk tahun 2022. Nilainya 40 persen dari total dana desa. Selain untuk BLT-DD, 20 persen dana desa tahun ini juga diarahkan untuk ketahanan pangan, 8 persen untuk penanganan Covid-19 dan sisanya 32 persen untuk penanganan sektor prioritas desa.

Baca Juga:  Pasca Makan Korban, Lokasi Tambang Emas di Desa Gapit Bakal Ditutup

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 190 Tahun 2021, bantuan yang diperuntukkan bagi keluarga tidak mampu itu, disalurkan selama setahun atau 12 bulan. Nominalnya masih sama seperti BLT-DD tahun 2021 lalu. Tiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM), nantinya mendapatkan bantuan sebesar Rp 300.000/bulan.

Untuk kreteria penerima bantuan, masih sama seperti tahun-tahun sebelumnya. Penerimanya adalah keluarga miskin yang terkena dampak pandemi Covid-19. Selain itu, tidak sedang menerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah, kecuali hanya BLT-DD. (PS)           

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *