SUMBAWA – Jajaran Polres Sumbawa, berhasil mengungkap 212 kasus tindak kriminal umum di wilayah hukumnya sepanjang Tahun 2021. Pengungkapan kasus ini sebagai respon atas laporan masyarakat. Selain itu, sebagai upaya meminimalisir aksi kejahatan dalam rangka menjaga rasa aman dan mewujudkan Kamtibmas.
“Ada 593 kasus yang kami tangani, 212 kasus berhasil diungkap, 465 dilanjutkan dan sisanya seperti kasus penganiayaan ringan, penipuan dan penggelapan diselesaikan melalui restorative justice, dengan melihat asas manfaat dan mudharatnya,” kata Kapolres Sumbawa, AKBP Esty Setyo Nugroho S.I.K, didampingi Kasat Reskrim, IPTU Ivan Roland Cristofel, S.T.K, dan Kasatres Narkoba, Malaungi S.H., M.H., saat meliris keberhasilan sepanjang 2021 dirangkaikan dengan pemusnahan barang bukti, Jum’at (31/12/2021).
Ikut dalam pemusnahan barang bukti berupa ribuan liter miras berbagai merk, dan 150 buah knalpot racing ini, Bupati Sumbawa diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Ketua DPRD Sumbawa, Dandim 1607, Kajari, Kepala BNN, Kasat Pol PP, Kepala Rubasan, Ketua PWI Sumbawa, Kepala Jasa Raharja, tokoh masyarakat, dan tokoh agama.
Dalam menjaga Kamtibmas, ungkap Kapolres, pihaknya terus melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) melalui operasi gabungan bersama TNI, Satpol PP, dan Dishub. Kegiatan ini tidak hanya mencegah aksi kejahatan, tapi juga terus mengingatkan masyarakat untuk menerapkan protocol kesehatan dan mengikuti vaksinasi guna mencegah penyebaran Covid-19.
Di penghujung tahun, mantan Kapolres Lombok Tengah, berharap dukungan seluruh stakeholder terkait dan elemen masyarakat untuk bersama dalam memelihara Kamtibmas di Kabupaten Sumbawa.
“Modus operandi pelaku kejahatan semakin berkembang. Dengan jumlah personil kami yang terbatas sehingga dibutuhkan kerjasama dari semua pihak, baik Pemerintah, TNI, LSM, teman-teman media, serta seluruh lapisan masyarakat sehingga Kamtibmas bisa terwujud,” pungkasnya. (PS)