iklan

Komplotan Maling Ternak Diringkus Polisi   

SUMBAWA – Polisi berhasil meringkus 4 orang komplotan maling ternak. Mereka adalah HP(42), HU(35), YM(34) dan AM (30). Dari tangan mereka, polisi mengamankan barang bukti 3 ekor sapi dan 4 unit sepeda motor yang digunakan untuk beraksi.

Kapolres Sumbawa melalui Kasi Humas, AKP Sumardi, S.Sos, mengungkapkan, para maling ternak itu beraksi di Lar Belitung, Dusun Pemangong, Desa Lenangguar, Kecamatan Lenangguar, pada Kamis (20/01/2022).

Untungnya, pemilik ternak cepat mengetahui sapinya dibawa maling dan melaporkan hal itu ke Polsek Ropang, yang berkedudukan di Lenangguar. Dengan sigap, personel Polsek melakukan pengejaran dibantu warga setempat.

Tidak butuh waktu lama, pelaku akhirnya tertangkap di wilayah Brang Bonyo, Desa Lenangguar sekitar pukul 14.30 Wita. Saat itu mereka sedang menunggu kendaraan pengangkut.

Baca Juga:  Jasat Bayi Perempuan dan Kertas 'Wasiat' Ditemukan Dalam Kardus 

Para pelaku berasal dari salah satu desa di Kecamatan Moyo Hulu. Rencananya, sapi-sapi tersebut hendak dibawa ke desa mereka.

”Keempat pelaku ini berasal dari Kecamatan Moyo Hulu. Dari hasil interogasi, keempatnya mengakui melakukan pencurian ternak tersebut dengan cara memasang jerat pada sapi dan langsung menggiringnya,” ungkap Sumardi, Jum’at (21/01/2022).

”Saat ini keempatnya sedang dalam proses penyidikan yang ditangani oleh Unit Reskrim Polsek. Kami juga akan mendalami terkait orang yang akan menjemput sapi hasil curian tersebut,” pungkasnya. (PS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *