SUMBAWA – Harga minyak goreng secara nasional merangkak naik. Begitu juga dengan di Kabupaten Sumbawa. Harga salah satu sembako ini sampai tembus Rp 20.000 per liter.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Sumbawa, Riki Trisnadi, SE, M.Si, menyebutkan, harga normal minyak goreng sebelumnya Rp18.000 per liter. Namun, saat ini kecenderungan mengalami kenaikan hingga Rp 20.000 per liter.
”Untuk penanganan lebih jauh terkait masalah kebaikan harga minyak goreng ini belum bisa kami informasikan,” kata Riki, Selasa (18/01/2022).
Namun menurut dia, pemerintah pusat telah mengantisipasi kenaikan harga lewat kebijakan satu harga. Pelaksanaan minyak goreng satu harga berkisar Rp 14.000 per liter. Saat ini, belum ada petunjuk pelaksanaan terkait itu. Pihaknya masih menunggu kaitan dengan informasi pelaksanaannya seperti apa.
Sementara itu, pemerintah Kabupaten Sumbawa, mengambil langkah antisipasi tanpa intervensi. Pelaksanaannya dalam bentuk operasi pasar. Tetapi masih perlu pertimbangan untuk melakukannya. Karena melihat belum ada gejolak signifikan akibat kenaikan harga minyak
”Untuk saat ini belum ada gejolak yang signifikan akibat kenaikan harga yang lebih dipengaruhi dengan pasokan bahan mentahan itu sendiri,” ungkapnya.
Berdasarkan hasil pemantauan Diskoperindag terhadap distributor, bahwa mereka masih tetap bisa memenuhi pasokan di Kabupaten Sumbawa. (PS)