LOMBOK UTARA – Nasib malang menimpa NW. Wanita berusia 30 tahun yang tinggal di Dusun Busur Timur, Desa Rempek Darussalam, Kecamatan Gangga, Kabupaten Lombok Utara ini, meregang nyawa setelah dirampok tetangganya sendiri, ZN (26), mantan TKI yang baru dideportasi dari Malaysia, bersama rekannya, IJF, yang juga sekampung dengan korban.
Selain korban, dua teman korban juga mengalami luka-luka dan sempat dirawat di rumah sakit dan kondisinya sudah membaik. Polisi pun bergerak cepat melakukan penyelidikan. Dalam waktu singkat, kedua pelaku berhasil dibekuk.
Kapolres Lombok Utara, AKBP I Wayan Sudarmanta, S.I.K., S.H, melalui Kasat Reskrim, AKP I Made Sukadana, S.H., M.H, mengatakan, aksi perampokan ini dilakukan pelaku pada 13 Januari 2022, sekitar pukul 19.30 Wita. Keduanya beraksi karena mengira korban baru saja panen dan menjual hasil kebun berupa vanili serta uangnya disimpan di rumah.
Dari kejadian itu, korban bersama dua orang lainnya mengalami luka-luka, dan korban paling parah. Setelah dibawa ke Puskesmas Gangga lalu dirujuk ke Rumah Sakit Umum Tanjung Kabupaten Lombok Utara kemudian ke Rumah Sakit Umum Provinsi NTB, korban meninggal dunia. “Korban Mengalamai pendarahan di bagian kepala,” ungkap Kasat.
Jenazah korban ujarnya, telah dibawa ke rumahnya untuk dimakamkan usai sholat dzuhur di TPU Dusun Busur Timur Desa Rempek Darusalam. Sedangkan korban lainnya, JM (54) dan AS (24) telah kembali pulang dalam kondisi sudah membaik.
Tim Puma Satreskrim Polres Lombok Utara, yang menerima laporan bergerak ke lokasi untuk melakukan olah TKP. Dari penyelidikan ini berhasil mengidentifikasi pelaku. Yaitu ZN tetangga satu desa dengan Korban, dan IJF tetangga satu kampung dengan korban. ZN diketahui kerap melakukan aksi pencurian di luar Provinsi NTB dan Negara Malaysia, serta tercatat telah dideportasi. (PS)