LOMBOK TENGAH – Awal Kabir (37) ditemukan tewas di rumahnya di Kelurahan Prapen, Kecamatan Praya, Lombok Tengah, pada Rabu (01/12/2021). Di lehernya ditemukan luka menganga diduga akibat tersambar mesin gerinda saat bekerja.
Pria yang diketahui bekerja sebagai tukang service dinamo itu, ditemukan pertama kali oleh istri korban yang datang untuk mengecek pekerjaan korban. Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 20.30 Wita.
Kapolres Lombok Tengah, melalui Kapolsek Praya, IPTU Hariono menjelaskan, korban diduga tewas tersambar mesin gerinda saat sedang bekerja. “Dari hasil investigasi, kuat dugaan korban meninggal lantaran lehernya tergores mesin gerinda. Korban ini merupakan seorang tukang bengkel servis dinamo,” ungkapnya.
Hariono menjelaskan kejadian itu bermula saat adik korban, Fahmi (16) yang baru pulang dari rumah saudaranya di Bunut Baok sekitar pukul 18.00 Wita, dan menemukan korban tengah duduk sendirian di depan rumahnya.
Fahmi kemudian masuk ke rumah dan melaksanakan shalat isya. Saat hendak beristirahat, karena posisi rumah yang bersebelahan, dia sempat mendengar suara korban yang sedang bekerja.
Tak lama kemudian listrik padam akibat korsleting. Fahmi yang keluar untuk mengembalikan meteran listrik bertemu dengan korban di depan pintu rumahnya karena keperluan yang sama. Dia sempat menyuruh korban kembali ke rumah dan melanjutkan pekerjaannya.
Tak lama berselang, Fahmi mendengar suara seperti binatang disembelih dari rumah korban. Karena takut, dia pun tidak berani keluar dan meminta istri korban mengunci pintu rumah. Namun karena mendengar suara gerinda yang tidak berhenti berbunyi, dia pun merasa curiga, dan meminta istri korban mengecek ke sumber suara.
Istri korban, Suciati (35) yang kemudian masuk, kaget dan berteriak setelah melihat korban yang sudah tergeletak dilantai dengan leher terluka. “Istri korban akhirnya masuk ke dalam TKP dan sudah mendapati korban terbaring dengan luka di leher. Mengetahui kondisi korban, Suciati berteriak memanggil Fahmi,” lanjut Hariono.
Fahmi yang mendengar teriakan istri korban kemudian masuk menyusul dan mematikan gerinda yang terletak di samping korban. Warga sekitar kemudian datang untuk melihat apa yang terjadi dan mendapati korban telah meninggal dunia.
Berdasarkan hasil visum ditemukan luka robek selebar 7 cm pada leher yang menembus sampai kerongkongan korban. Selain itu juga ditemukan luka lecet pada siku lengan kanan korban.
Jenazah korban kemudian dievakuasi oleh warga ke rumah Fahmi. Keluarga menerima kejadian ini murni sebagai musibah dan menolak untuk dilakukan otopsi.
”Warga akhirnya memindahkan korban dari TKP ke rumah Fahmi. Akibat kejadian tersebut, keluarga korban menolak untuk dilakukan proses otopsi, dan menanda tangani surat pernyataan penolakan otopsi keluarga korban menerima kejadian ini sebagai musibah dan tidak melanjutkan proses hukum,” pungkas Hariono. (PS)