SUMBAWA – Petugas gabungan TNI, Polri dan Pol PP melakukan razia Minuman keras (Miras) menjelang Natal dan tahun baru (Nataru). Dalam operasi yang digelar Selasa 14 Desember 2021 itu, puluhan botol Miras disita.
Kapolres Sumbawa melalui Kasi Humas AKP Sumardi, S.Sos, mengungkapkan, dalam operasi yang digelar di sejumlah lokasi ini, puluhan botol Miras berbagai jenis berhasil diamankan.
”Sebanyak 48 botol miras diamankan di dua lokasi. Di Desa Maman, Kecamatan Moyo Hulu dan Kelurahan Brang Biji. Jenis miras bir, arak, tuak dan brem,” terangnya.
Operasi serupa kata Sumardi, akan terus digencarkan untuk menjaga dan menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif menjelang perayaan natal 2021 dan tahun baru 2022.
Mantan Kapolsek Plampang ini, kembali mengingatkan warga akan bahaya Miras. Tidak hanya menimbulkan bahaya pada orang yang mengkonsumsi, tapi juga orang lain.
”Akibat dari miras pun sudah banyak. Seperti menimbulkan keributan, tawuran, dan gangguan Kamtibmas,” ucapnya. (PS)