SUMBAWA – MD (27) dan IY (12) berhasil diringkus Satuan Polairud Polres Sumbawa, saat sedang melakukan pengeboman ikan, Rabu (22/12/2021). Keduanya diamankan ketika sedang beraksi di perairan Ngape Jarak Pulau Ngali Desa Labuhan Kuris, Kecamatan Lape.
Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti 2 unit kapal perahu, 4 unit mesin ketinting, 2 unit kompresor, 3 buah selang, dakro, pisau dapur, 4 buah batu pemberat , 4 gulung benang, 2 korek gas dan 2 coolbox ikan buih.
Kasat Polairud Polres Sumbawa yang di konfirmasi melalui Kasi Humas, AKP Sumardi, S.Sos., membenarkan penangkapan tersebut. “MD dan IY ini berasal dari Dusun Batu Bangka Kecamatan Moyo Hilir. Keduanya ditangkap sedang memungut ikan hasil pengeboman di perairan Kecamatan Lape,” ujarnya.
“Untuk MD akan diproses sesuai hukum yang berlaku, sedangkan IY karena masih di bawah umur, dan masih berstatus pelajar sehingga status nya sebagai saksi. Kami akan memanggil orang tua dari IY dan menerapkan wajib lapor,” lanjutnya.
Sumardi menambahkan, saat penangkapan ada 3 orang lain nya yang berhasil melarikan diri, dan akan dilakukan pengejaran terhadap mereka. (PS)