iklan

Imbas Penyederhanaan Birokrasi, 282 Pejabat Eselon IV Bakal Beralih Status

SUMBAWA – Pemerintah Kabupaten Sumbawa, bakal melakukan penyederhanaan birokrasi. Dampak dari kebijakan ini, hampir semua jabatan eselon IV dihapus. Selain itu, sebanyak 282 pejabat akan beralih status dari pejabat struktural ke fungsional.

Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Sumbawa, Arief Alamsyah, SSTP, MSi mengungkapkan, ratusan pejabat yang terdampak kebijakan penyederhanaan birokrasi ini tersebar hampir di semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kecuali OPD yang berhubungan dengan ketentraman dan ketertiban umum.

Kemudian OPD yang berurusan dengan perhubungan, pemadam kebakaran, rumah sakit, penanggulangan bencana daerah, pendidikan, urusan keuangan hingga yang berhubungan dengan kewilayahan. ”Sudah kita usulkan 282 jabatan struktural yang akan dialihkan ke fungsional ini. Hampir tersebar di semua OPD. Mereka ini teman-teman eselon empat setara Kasi, Kasubbag dan Kasubbid,” ungkap Arief Alamsyah, Selasa (14/12/2021).

Baca Juga:  Pemda Sumbawa Terus Berikhtiar Wujudkan KLA

Arief mengatakan, nama-nama pejabat terdampak penyederhanaan birokrasi ini telah diusulkan ke Kemendagri pada November 2021 lalu. Saat ini sedang dalam proses verifikasi dan menunggu rekomendasi Mendagri ke Gubernur NTB.

Selanjutnya menunggu rekomemdasi Gubernur NTB ke Bupati Sumbawa untuk digelarnya pelantikan terhadap pejabat bersangkutan. ”Harapannya pelantikan bisa dilakukan sebelum 31 Desember 2021,” ujarnya.

Namun demikian, pejabat bersangkutan tidak perlu khawatir. Sebab peralihan status jabatan dari struktural ke fungsional tidak akan mengurangi pendapatan. Menurutnya jabatannya masih setara dengan sebelumnya, bahkan tunjangan pun meningkat. “Tidak merugikan karena pendapatan tidak berkurang, bahkan bertambah tunjangan,” terangnya.

Dikatakan Arief, penyederhanaan birokrasi ini merupakan misi presiden RI, Joko Widodo. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menpan RB Nomor 17 tahun 2021 tentang penyetaraan jabatan dan Peraturan Menpan RB Nomor 25 tahun 2021 tentang penyederhanaan struktural.

Baca Juga:  Gas Elpiji 3 Kg Langka, Pemda Sumbawa Minta Tambahan Kuota 

Penyederhanaan birokrasi bukanlah pertama kali terjadi di lingkup Pemda Sumbawa. Sudah sering, tapi baru tahun ini dilakukan secara besar-besaran. ”Tujuan akhirnya menciptakan birokrasi yang lincah, efektif dan efisien. Tidak lagi rantai palayanan itu panjang,” pungkas Arief Alamsyah. (PS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *