SUMBAWA – Kabupaten Sumbawa saat ini darurat Narkoba. Semua kecamatan telah terpapar. Paling parah di wilayah Kecamatan Alas.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sumbawa, Ferry Prianto, S.Sos, MM, dalam konferensi pers di Kantor BNN Sumbawa, Selasa (14/12/2021).
Jika dilihat dari pengungkapan kasus dalam sepekan terakhir, Kecamatan Alas masuk dalam zona bahaya Narkoba. Terlebih seminggu terakhir Polres Sumbawa, berhasil mengungkap keberadaan jaringan Narkoba lintas provinsi dengan jumlah barang bukti mencapai 500 gram sabu.
”Belum lagi barang bukti yang kecil-kecil. Itu menandakan ada aktifitas peredaran gelap Narkoba,” ujarnya.
Selain di Alas, Narkoba juga mulai menghantui sejumlah wilayah. Seperti Kecamatan Lopok, Plampang dan di wilayah Kota Sumbawa.
Sepanjang tahun 2021, kata Fery, Polres Sumbawa telah berhasil mengungkap 48 kasus dengan barang bukti 441,55 gram sabu, 903,05 gram ganja dan 58 butir Extacy. Sementara di tahun 2020 hanya 46 kasus. Artinya ada peningkatan 4,3 persen.
Itu pun dari penangkapan rata-rata hanya bisa mengungkap 20 sampai 25 persen barang bukti. Sementara sisa 75 sampai 80 persen belum terungkap dan diduga masih ada di lapangan.
Ferry menegaskan, memberantas Narkoba tidak semudah membalikkan telapak tangan. Butuh usaha dan kerjasama yang baik antar semua pihak. Mulai dari masyarakat itu sendiri, pemerintah daerah hingga lembaga penegak hukum.
”Yang paling penting itu peran serta masyarakat. Ketika masyarakat tau ada peredaran, jangan lakukan pembiaran. Laporkan,” tandasnya.
Secara kelembagaan, BNN Sumbawa selama ini telah berupaya memutus mata rantai peredaran gelap narkoba di Kabupaten Sumbawa. Berbagai upaya pencegahan dilakukan. Mulai dari sosialisasi, tes urine hingga membentuk lembaga pegiat anti Narkoba.
Selama tahun 2021, sosialisasi BNN Sumbawa telah menyasar 3.347 orang. Meliputi 2.500 siswa, 154 Apratur Sipil Negara (ASN) dan 653 warga biasa. Sedangkan tes urine telah menyasar 661 orang. Berangkat dari lingkungan pendidikan, lingkungan pemerintah, lingkungan swasta hingga lingkungan masyarakat.
BNN juga membentuk satgas atau lembaga pegiat anti narkoba. Di lembaga pemerintah 25 orang, lembaga swasta 26 orang, lembaga pendidikan 30 orang dan lembaga masyarakat 30 orang. Total 111 orang.
Lembaga pegiat anti Narkoba ini bertugas memberikan sosialisasi dan edukasi bahaya Narkoba kepada masyarakat.
Tak sampai di situ, BNN Sumbawa juga telah melakukan rehabilitasi terhadap 26 orang. Dari jumlah tersebut, 21 di antaranya telah dinyatakan sembuh produktif dan 4 lainnya sembuh tidak produktif. ”Rehab itu gratis, tidak penjara, privasi dan sangat dirahasiakan,” terangnya.
Fery mengakui, upaya pencegahan dan pemberantasan Narkoba oleh pihaknya masih belum maksimal. Karena minimnya SDM yang tak sebanding dengan luas wilayah. Jumlah personil BNN Sumbawa saat ini hanya 30 orang. Terdiri dari 9 ASN dan 21 tenaga pendukung non ASN.
Belum lagi kendala lain seperti kendala prasarana dan minimnya anggaran. ”Sumbawa ini terdiri dari 24 kecamatan, 157 desa dan 8 kelurahan. Kami kekurangan SDM, ASN hanya 9 orang. Idealnya 48 ASN personil,” pungkas Ferry. (PS)